SuaraBanten.id - Permohonan Izin Perayaan Milad FPI yang diusulkan oleh panitia Puncak Berzikir X serta perayaan Milad FPI ditolak oleh pihak Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor. Rencananya perayaan ini akan digelar di Masjid Atta’awun, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 2 Desember 2022.
Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor menilai acara tersebut akan berpotensi menimbulkan kerumunan. Pihaknya hanya menjalankan tugas sebagaimana Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022.
“Penolakan sebagai upaya bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Bogor,” jelas Buhranudin selaku Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.
Ia minta panitia Puncak Berzikir X dan Perayaan Milad FPI menunda acara tersebut. Pasalnya pihak Inmendagri meminta masyarakat wajib mengurangi kegiatan dan mobilitas di luar rumah sejak Jumat 24 Desember 2021 sampai dengan Minggu 2 Januari 2022, kecuali menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Warga Cilegon Berkerumun Rayakan Malam Pergantian Tahun, Petugas Kemana?
KH Ahmad Kosasih selaku Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Atta’awun juga menolak permohonan izin kegiatan Puncak Berzikir X dan Milad FPI sebagaimana instruski yang disampaikan oleh Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor. Ia pun minta pihak panitia mengganti jadwal perayaan tersebut.
“DKM Masjid Atta’awun meminta panitia untuk menunda kegiatan Puncak Zikir X sampai selesai PPKM sesuai tembusan COVID-19 Kabupaten Bogor yang kami terima” ujar KH Ahmad Kosasih.
Pihak panitia melayangkan surat permohonan izin untuk pelaksanaan zikir akbar sekaligus Milad FPI pada Kamis 30 Desember 2021. Surat dengan Nomor 03.0002/PB/SP/XII/2021 ini dikirimkan untuk Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Akhir Tahun Meriah, Jakarta Bakal Gelar Christmas Carol dan Perayaan Malam Tahun Baru di Pusat Keramaian
-
Di Balik Jeruji Truk: Kisah Pilu Pengungsi Rohingya yang Ditolak di Aceh
-
Reuni 411: Jokowi Dituntut Diadili, Gibran Dituntut Ditangkap Atas Akun Fufufafa
-
Massa Aksi Reuni 411 Bubar, Menantu Rizieq Shihab Minta Umat Jangan Terpecah karena Beda Pilihan Pilkada
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten