SuaraBanten.id - Permohonan Izin Perayaan Milad FPI yang diusulkan oleh panitia Puncak Berzikir X serta perayaan Milad FPI ditolak oleh pihak Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor. Rencananya perayaan ini akan digelar di Masjid Atta’awun, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 2 Desember 2022.
Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor menilai acara tersebut akan berpotensi menimbulkan kerumunan. Pihaknya hanya menjalankan tugas sebagaimana Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022.
“Penolakan sebagai upaya bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Bogor,” jelas Buhranudin selaku Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.
Ia minta panitia Puncak Berzikir X dan Perayaan Milad FPI menunda acara tersebut. Pasalnya pihak Inmendagri meminta masyarakat wajib mengurangi kegiatan dan mobilitas di luar rumah sejak Jumat 24 Desember 2021 sampai dengan Minggu 2 Januari 2022, kecuali menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Warga Cilegon Berkerumun Rayakan Malam Pergantian Tahun, Petugas Kemana?
KH Ahmad Kosasih selaku Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Atta’awun juga menolak permohonan izin kegiatan Puncak Berzikir X dan Milad FPI sebagaimana instruski yang disampaikan oleh Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor. Ia pun minta pihak panitia mengganti jadwal perayaan tersebut.
“DKM Masjid Atta’awun meminta panitia untuk menunda kegiatan Puncak Zikir X sampai selesai PPKM sesuai tembusan COVID-19 Kabupaten Bogor yang kami terima” ujar KH Ahmad Kosasih.
Pihak panitia melayangkan surat permohonan izin untuk pelaksanaan zikir akbar sekaligus Milad FPI pada Kamis 30 Desember 2021. Surat dengan Nomor 03.0002/PB/SP/XII/2021 ini dikirimkan untuk Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Daftar Aset Helena Lim yang Tetap Dirampas Usai Kasasi Ditolak, Makin Tersungkur Dimiskinkan
-
Kasasi Suami Sandra Dewi Ditolak Hakim, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Bui
-
Jakarta Kota Global dan Berbudaya: Ini Makna Mendalam di HUT ke-498
-
Jangan Lewatkan! Begini Rangkaian Perayaan HUT Jakarta ke-498: Pertunjukan Kolosal Bakal Meriah
-
Peluklah Luka, Merayakan Duka: Makna 'Perayaan Mati Rasa' di Netflix
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah