SuaraBanten.id - Permohonan Izin Perayaan Milad FPI yang diusulkan oleh panitia Puncak Berzikir X serta perayaan Milad FPI ditolak oleh pihak Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor. Rencananya perayaan ini akan digelar di Masjid Atta’awun, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 2 Desember 2022.
Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor menilai acara tersebut akan berpotensi menimbulkan kerumunan. Pihaknya hanya menjalankan tugas sebagaimana Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022.
“Penolakan sebagai upaya bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Bogor,” jelas Buhranudin selaku Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.
Ia minta panitia Puncak Berzikir X dan Perayaan Milad FPI menunda acara tersebut. Pasalnya pihak Inmendagri meminta masyarakat wajib mengurangi kegiatan dan mobilitas di luar rumah sejak Jumat 24 Desember 2021 sampai dengan Minggu 2 Januari 2022, kecuali menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
KH Ahmad Kosasih selaku Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Atta’awun juga menolak permohonan izin kegiatan Puncak Berzikir X dan Milad FPI sebagaimana instruski yang disampaikan oleh Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor. Ia pun minta pihak panitia mengganti jadwal perayaan tersebut.
“DKM Masjid Atta’awun meminta panitia untuk menunda kegiatan Puncak Zikir X sampai selesai PPKM sesuai tembusan COVID-19 Kabupaten Bogor yang kami terima” ujar KH Ahmad Kosasih.
Pihak panitia melayangkan surat permohonan izin untuk pelaksanaan zikir akbar sekaligus Milad FPI pada Kamis 30 Desember 2021. Surat dengan Nomor 03.0002/PB/SP/XII/2021 ini dikirimkan untuk Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Yadnya Kasada, Persembahan Syukur Suku Tengger untuk Leluhur
-
BTS FESTA 2026 Resmi Dimulai, Ini Jadwal Lengkap Perayaannya
-
Bundaran HI Bermandikan Cahaya Waisak dalam Illumination of Jakarta
-
Perayaan Hari Buruh di Monas bersama Presiden Prabowo
-
UU PPRT Resmi Disahkan: Jadi Bukti Nyata Perayaan di Hari Kartini
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
TPAS Cilowong Membludak! Puluhan Truk Sampah Antre Akibat Jadwal Buang Sampah Bentrok
-
Resmi Turun Mulai 1 Juni! Cek Rincian Harga Baru Solar Shell dan Pertamina Dex
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan