SuaraBanten.id - Dugaan kasus investasi bodong hotel yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur akan segera disidangkan pada Kamis (6/1/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono membenarkan bila kasus yang melibatkan ustaz ternama tersebut akan segera disidangkan.
“Iya benar, sidang pertama Kamis 6 Januari 2022,” kata Arif kepada suara.com, Minggu (2/1/2022).
Arief juga menjelaskan nantinya yang akan menjadi ketua majelis hakimnya yakni Fathul Mujib.
Sementara itu, hakim anggotanya Arif Budi Cahyono dan Mahmuriadin.
“Fathul Mujib Ketua Majelis, Arif Bui Cahyono dan Mahmuriadin hakim anggota,” jelasnya.
Dalam sidang nanti, tidak ada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena kasus tersebut merukapan sidang perdata.
“Perdata ini gugatan. Jadi tidak ada jaksa,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus investasi hotel berawal dari penawaran bisnis Ustaz Yusuf Mansur kepada 2.900 orang pada 2012.
Baca Juga: Korban Terlilit Hutang Pinjol di Tangerang Rela Jual Ginjal Untuk Bayar
Pembangunan hotel, apartemen hingga program yang melahirkan aset manajemen syariah umat pun terealisasi.
Namun bisnis itu mengalami kendala, Ustaz Yusuf Mansur pun telah mengembalikan uang ke 2.500 investor. Sementara 12 orang yang menggugat ini belum dibayarkan.
Hotman Paris pun sempat bertanya mengapa uang tersebut tidak dikembalikan Ustaz Yusuf Mansur kepada investor.
Sebab menurutnya, nominal pembayaran tidak terlalu banyak.
"Sangat kecil kasusnya, cuma 12 orang totalnya sekira Rp 200 juta," kata Hotman Paris.
"Nggak nyampe bang," timpal Ustaz Yusuf Mansur.
Sejak masalah ini muncul lewat gugatan, Kamis (9/12/2021) Ustaz Yusuf Mansur ingin menyelesaikannya. Ia mengatakan orang-orang tersebut bisa datang kepadanya dan meminta haknya.
"Sekarang gini, bila ada pemirsa yang uangnya belum saya pulangin, jangan kemana-mana deh, lapornya ke Kopi Jhony aja. Ngumpul kesitu, bilang ke abang. kalau saya nggak bayar, laporin," ucap sang ustaz.
"Tapi syaratnya yang bener dong, jangan ngaku-ngaku aja," tegasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Bojan Hodak: Saya Tidak Melihat Gol, Saya Membutuhkan Kemenangan
-
Borneo FC Dikalahkan Dewa United, Bojan Hodak: Fokus Tim Sendiri
-
Carlos Pena Kecewa Gagal Raih Poin Lawan Persib Bandung
-
Alasan Carlos Pena Jadikan Hokky Caraka Kiper Dadakan Persita Tangerang
-
Penyerang Andalan STY Berubah Posisi Jadi Kiper, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan