SuaraBanten.id - Libur tahun baru menjadikan momen bagi wisatawan untuk berlibur baik dengan keluarga saudara dan teman.
Salah satu tempat wisata budaya Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten terlihat ramai dikunjungi wisatawan dari luar daerah.
"Wisatawan itu datang ka pemukiman Badui sejak malam hingga siang hari," kata Kudil (45), warga Badui Luar di Kampung Kadu Ketug, Kabupaten Lebak, mengutip dari Antara Minggu (2/1/2022).
Masyarakat Badui diuntungkan dengan ramainya wisatawan dari sejumlah daerah, seperti Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Lampung untuk merayakan pergantian tahun.
Baca Juga: Objek Wisata di Pesawaran Tak Patuhi Prokes, Bupati Tegur Pengelola
Pendapatan pelaku usaha ekonomi setempat yang juga masyarakat Badui meningkat ketimbang hari biasa dengan omzet Rp500 ribu, menjadi Rp20 juta.
Mereka menjual aneka kerajinan, seperti kain tenun, ikat kapal lomar, tas koja, pakaian kampret, suvenir, batik, dan madu. Harga produk kerajinan bervariasi, mulai Rp20 ribu hingga Rp750 ribu per potong.
Rumah para warga Badui yang menjual durian juga dipadati wisatawan yang membeli buah itu dan mengonsumsinya di tempat tersebut. Ada juga wisatawan memborong durian hingga Rp2 juta untuk dibawa pulang.
"Kami sangat terbantu pergantian tahun baru membawa berkah bagi pelaku ekonomi warga Badui," kata dia.
Suharmono, wisatawan yang juga warga Tangerang Selatan, mengaku bersama keluarga merayakan tahun baru di permukiman masyarakat Badui sekaligus sebagai kesempatan introspeksi atas kehidupan selama setahun terakhir dan membangun semangat harapan hidup lebih baik pada tahun mendatang.
Ia mengaku tempat itu cocok untuk merayakan tahun baru karena di kawasan permukiman Badui ada larangan berhura-hura dan berkerumun.
"Kami merayakan tahun baru ke permukiman Badui sudah kedua kali dan menyenangkan dan damai, meski kondisi gelap gulita, karena permukiman Badui merupakan kawasan hutan," katanya.
Baca Juga: Lautan Manusia di Green Canyon Karawang Sambut Tahun Baru, Warganet: Corona Omicron Nih
Tetua adat yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Jaro Saija mengaku kunjungan wisatawan ke permukiman Badui untuk merayakan pergantian tahun ini hingga ribuan orang, sedangkan tahun sebelumnya sepi.
Mereka, katanya, tetap harus mematuhi aturan adat dan pemerintahan, antara lain wajib mematuhi prokes dan tidak membuang sampah sembarangan.
"Kami minta wisatawan dapat mematuhi aturan itu, " katanya.
Berita Terkait
-
Gili Trawangan, Wisata Incaran Turis Lokal Maupun Mancanegara di Lombok
-
5 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits, Cocok Dikunjungi Saat Libur Paskah
-
Menaksir Biaya Wisata Luar Angkasa seperti Katy Perry: Artis Dapat Gratis?
-
Kawasan Pesisir Jakarta Jadi Primadona Wisata Selama Libur Lebaran 2025, Ini Daya Tariknya
-
5 Tempat Wisata Eksotis di Pangandaran, Eks Menteri Susi Singgung Harta Tiket Masuk
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka