SuaraBanten.id - Upaya hukum Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) atas upaya hukum yang dilakukannya masih terus berlanjut di Polda Banten. Diketahui, Laporan WH berkaitan aksi buruh terobos ruang kerja Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) lalu.
Terkini, Selasa (28/12/2021) lalu, dua buruh yang ditahan dari enam buruh yang ditetapkan sebagai tersangka ditangguhkan penahanannya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani yang datang langsung ke Banten dan meminta Gubernur Banten mencabut laporannya.
Pihak Wahidin Halim melalui Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro angkat suara terkait permintaan pimpinan tertinggi serikat buruh tersebut.
Kata Asep, pelaporan buruh ke Polda Banten sampai saat ini masih terus berlanjut. Ia menegaskan laporan Gubernur Banten tidak akan dicabut selama tidak ada itikad baik dari pihak buruh itu sendiri. Hal itu bertujuan demi menjaga marwah Pemerintahan Provinsi Banten.
"Sementara ini berkaitan dengan proses hukum terhadap oknum buruh yang menjadi para pelaku pengrusakan dan penghinaan agar tetap dilanjutkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, dengan tujuan agar memulihkan marwah wibawa pemerintah, kami percayakan penanganan perkara hukumnya kepada pihak Polda Banten," ungkap Asep Abdullah Busro selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten, Rabu (29/12/2021).
Asep Abdullah Busro mengungkapkan, berkaitan dengan keinginan para pihak dari Serikat Buruh agar Gubernur Banten memberikan permintaan maaf dan mencabut laporan, prinsipnya secara pribadi Gubernur sudah memaafkan para pelaku, sedangkan berkaitan pencabutan laporan Gubernur akan mempertimbangkannya.
"Terlebih dahulu dengan mengkaji semua aspek secara komprehensif, baik aspek penegakan hukum, keamanan, kepentingan pemerintah, kemaslahatan masyarakat serta kondusifitas iklim usaha di Banten," paparnya.
Kata Asep Abdullah Busro, pihaknya juga akan melihat sejauh mana sikap dari pimpinan Serikat Buruh baik tingkat Pusat maupun daerah Banten.
Jika buruh menyadari kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atas perbuatan pengrusakan dan penghinaan yang dilakukan anak buahnya kepada Gubernur Banten.
Baca Juga: Presiden Buruh Jadi Jaminan, Dua Tersangka Buruh Dibebaskan Polda Banten
"Serta berjanji akan mengendalikan anak buahnya untuk tidak akan melakukan tindakan anarkisme, tidak melakukan penghinaan dan atau menyudutkan posisi hukum Gubernur, tentu Bapak Gubernur akan secara arif dan bijaksana mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Asep Abdullah Busro mengungkapkan, pada perinsipnya Gubernur Banten melakukan laporan untuk menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme dari para oknum buruh.
"Harapan gubernur penegakan hukum harus dijalankan dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme" ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyayangkan berbagai pernyataan dari para tokoh masyarakat yang menyudutkan posisi gubernur banten, yang memanfaatkan permasalahan ini sebagai komoditas politik dan ajang panggung untuk mencari simpatik buruh.
Menurutnya, pernyataan mereka semakin berdampak negatif, memperkeruh situasi dan menjadi pemicu menjauhkan arah penyelesaian permasalahan ke arah perdamaian. Bahkan, menurut Asep, pernyataan-pernyataan menyudutkan itu berpotensi menimbulkan pembelahan dan konflik konfrontasi antar masyarakat ditingkat horizontal.
"Oleh karenanya kami menghimbau agar para pihak yang tidak terkait dengan permasalahan ini agar dapat menahan diri tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat keruh permasalahan dan mengganggu kondusifitas banten," katanya.
Berita Terkait
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
5 Daerah Ini Punya UMP Tertinggi Jika Regulasi UMP 2026 Naik 7 Hingga 10 Persen
-
Dampak Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Terhadap Buruh
-
Perintah Habis Magrib Prabowo: Dasco Dilarang Absen, UMP 2026 Jadi Pertaruhan
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati