SuaraBanten.id - Upaya hukum Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) atas upaya hukum yang dilakukannya masih terus berlanjut di Polda Banten. Diketahui, Laporan WH berkaitan aksi buruh terobos ruang kerja Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) lalu.
Terkini, Selasa (28/12/2021) lalu, dua buruh yang ditahan dari enam buruh yang ditetapkan sebagai tersangka ditangguhkan penahanannya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani yang datang langsung ke Banten dan meminta Gubernur Banten mencabut laporannya.
Pihak Wahidin Halim melalui Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro angkat suara terkait permintaan pimpinan tertinggi serikat buruh tersebut.
Kata Asep, pelaporan buruh ke Polda Banten sampai saat ini masih terus berlanjut. Ia menegaskan laporan Gubernur Banten tidak akan dicabut selama tidak ada itikad baik dari pihak buruh itu sendiri. Hal itu bertujuan demi menjaga marwah Pemerintahan Provinsi Banten.
"Sementara ini berkaitan dengan proses hukum terhadap oknum buruh yang menjadi para pelaku pengrusakan dan penghinaan agar tetap dilanjutkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, dengan tujuan agar memulihkan marwah wibawa pemerintah, kami percayakan penanganan perkara hukumnya kepada pihak Polda Banten," ungkap Asep Abdullah Busro selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten, Rabu (29/12/2021).
Asep Abdullah Busro mengungkapkan, berkaitan dengan keinginan para pihak dari Serikat Buruh agar Gubernur Banten memberikan permintaan maaf dan mencabut laporan, prinsipnya secara pribadi Gubernur sudah memaafkan para pelaku, sedangkan berkaitan pencabutan laporan Gubernur akan mempertimbangkannya.
"Terlebih dahulu dengan mengkaji semua aspek secara komprehensif, baik aspek penegakan hukum, keamanan, kepentingan pemerintah, kemaslahatan masyarakat serta kondusifitas iklim usaha di Banten," paparnya.
Kata Asep Abdullah Busro, pihaknya juga akan melihat sejauh mana sikap dari pimpinan Serikat Buruh baik tingkat Pusat maupun daerah Banten.
Jika buruh menyadari kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atas perbuatan pengrusakan dan penghinaan yang dilakukan anak buahnya kepada Gubernur Banten.
Baca Juga: Presiden Buruh Jadi Jaminan, Dua Tersangka Buruh Dibebaskan Polda Banten
"Serta berjanji akan mengendalikan anak buahnya untuk tidak akan melakukan tindakan anarkisme, tidak melakukan penghinaan dan atau menyudutkan posisi hukum Gubernur, tentu Bapak Gubernur akan secara arif dan bijaksana mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Asep Abdullah Busro mengungkapkan, pada perinsipnya Gubernur Banten melakukan laporan untuk menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme dari para oknum buruh.
"Harapan gubernur penegakan hukum harus dijalankan dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme" ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyayangkan berbagai pernyataan dari para tokoh masyarakat yang menyudutkan posisi gubernur banten, yang memanfaatkan permasalahan ini sebagai komoditas politik dan ajang panggung untuk mencari simpatik buruh.
Menurutnya, pernyataan mereka semakin berdampak negatif, memperkeruh situasi dan menjadi pemicu menjauhkan arah penyelesaian permasalahan ke arah perdamaian. Bahkan, menurut Asep, pernyataan-pernyataan menyudutkan itu berpotensi menimbulkan pembelahan dan konflik konfrontasi antar masyarakat ditingkat horizontal.
"Oleh karenanya kami menghimbau agar para pihak yang tidak terkait dengan permasalahan ini agar dapat menahan diri tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat keruh permasalahan dan mengganggu kondusifitas banten," katanya.
Berita Terkait
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
-
Andra Soni dari Partai Apa? Aktifkan Lagi Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa
-
Utang dan Kekayaan Andra Soni, Gubernur Banten yang Nonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga
-
Jejak Karier Andra Soni, Gubernur Banten di Tengah Polemik Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga
-
Profil dan Kekayaan Andra Soni: Gubernur Banten Janji Aktifkan Kembali Kepsek SMAN 1 Cimarga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
10 Syarat Mudah Nikah Gratis di Kota Serang untuk Nonmuslim! Cek di Sini
-
Rezeki Awal Minggu! ShopeePay Tebar Saldo Rp2,5 Juta, Klaim Sebelum Habis!
-
Microsleep Berujung Maut? Truk Angkut Pasir Nyungsep ke Jurang di Cisauk
-
Cair Senin 20 Oktober! Cek Nama Anda, 35 Juta KPM Siap Terima BLTS Rp900 Ribu
-
Daster Naik Kelas: Kisah Findmeera Ubah Pakaian Rumah Jadi Simbol Pemberdayaan Wanita