Insiden buruh terobos ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim akhirnya resmi dibawa ke jalur hukum. Secara resmi Wahidin Halim (WH) melalui kuasa hukumnya resmi polisikan buruh yang masuk ruang kerjanya yang terjadi Rabu (22/12/2021) lalu.
Kuasa hukum Gubernur Banten, Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama mendatangi Polda Banten pada Jumat (24/12/2021). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi, kritik dan sekaligus membuat Laporan Polisi.
5. Mahasiswa Kecam Aksi Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, Desak Tangkap Oknum Buruh
Video berisi belasan mahasiswa yang mengaku tergabung dalam BEM Nusantara Banten angkat suara soal aksi buruh terobos ruang kerja Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) lalu. Mereka mendesak Polda Banten untuk menangkap oknum buruh yang melakukan tindakan anarkis.
Video berdurasi 1 menit 42 detik itu beredar di group-group whatsapp wartawan dan oraganisasi mahasiswa. Video tersebut berisi pernyataan sikap BEM Nusantara Banten atas buruh yang terobos ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim.
6. Buntut Pelaporan Gubernur Banten 5 Buruh Ditangkap, KASBI: Ini Berlebihan
Sebanyak 5 buruh ditangkap pasca pelaporan Kuasa Hukum Gubernur Banten, Wahidin Halim atas aksi nekat terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) lalu. Para buruh tersebut dijemput paksa dari kediamannya, Sabtu (24/12/2021).
Baca Juga: Aliansi BEM Serang Raya Bersuara Soal BEM Nusantara Banten: Mereka Bukan Mahasiswa
Meski Polda Banten sebelumnya menyatakan tidak ada insiden perusakan dalam aksi buruh terobos ruang kerja Gubernur Banten, Rabu lalu.
7. Cek Fakta! BEM Nusantara Banten Kecam Aksi Buruh, BEM Nusantara Jawa Ungkap Ini
Belasan pria yang mengklaim dirinya BEM Nusantara Banten mengecam aksi buruh terobos ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim beredar di group-group Whatsapp dan media sosial menjadi sorotan publik.
Dalam video yang beredar, mereka mendesak oknum buruh yang terobos ruang kerja Gubernur Banten khusnya yang melakukan tindakan anarkis untuk segera ditindak.
Berita Terkait
-
Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!
-
Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!
-
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Minta Pembayaran Rp158 M Segera Dituntaskan
-
Warga Miskin Bisa Tak Dapat Bansos, Asosiasi Buruh Minta Klasifikasi Desil Dievaluasi Total
-
Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan