SuaraBanten.id - Sebanyak 6 buruh ditetapkan sebagai tersangka atas insiden penerobosan ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim, Rabu (22/12/2021) lalu. Keenam tersangka itu diduga terlibat dalam pengrusakan pintu ruang kerja WH dan melakukan penghinaan terhadap Gubernur Banten.
Menurut informasi, enam tersangka itu telah menjalani pemeriksaan intensif sejak Sabtu (25/12/2021) dan Minggu (26/12/2021) kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua dari enam buruh ditahan Polda Bantenlantaran diduga merusak pintu ruang kerja Wahidin Halim. Kedua buruh yang ditahan tersebut yakni, OS (28) warga Cisoka, Kabupaten Tangerang dan MHF (25) yang merupakan warga Cikedal, Kabupaten Pandeglang.
“Dilakukan penahanan kepada kedua buruh tersebut dikarenakan melakukan pengrusakan terhadap barang. Barang bukti yang disita dokumen video baik dari CCTV maupun dari sumber lainnya yaitu anak kunci, engsel besi pintu, topi, hp dan beberapa baju,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Cek Fakta! BEM Nusantara Banten Kecam Aksi Buruh, BEM Nusantara Jawa Ungkap Ini
Kedua buruh itu dikenakan Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap barang dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.
Sedangkan empat buruh lainnya yakni, AP (46) warga Tigaraksa, Tangerang, SH (33) warga Citangkil, Kota Cilegon, SR (22) warga Cikupa, Tangerang dan SWP (20), perempuan, warga Kresek, Tangerang tidak dilakukan penahanan.
Dikethui, pemeriksaan enam orang buruh itu merupakan tindaklanjut pengaduan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya Asep Abdullah Busro pada Jumat (24/12/2021) lalu sekira pukul 15.30 WIB dalam LP Nomor 496.
Sementara itu, Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengatakan, laporan Gubernur Banten tersebut juga atas desakan elemen masyarakat, ulama, dan pemuda.
“Laporan Gubernur merespons peristiwa tersebut juga dasar atas desakan elemen masyarakat, ulama dan pemuda yang semuanya sangat keberatan atas peristiwa di area Pemprov. Konsepsi Gubernur representasi pemerintah pusat. Objek vital dan strategis. laporan ini juga saran Bapak Presiden sudah dikoordinasikan dengan Kapolri,” kata Asep.
Baca Juga: Buntut Pelaporan Gubernur Banten 5 Buruh Ditangkap, KASBI: Ini Berlebihan
Asep juga mengatakan dalam pihaknya terbuka untuk peluang penerapan restorative justice.
“Kita memahami terkait peristiwa itu Indonesia wilayah hukum, penegakan hukumnya kami serahkan ke Polda Banten apakah penerapan restorative justice terbuka peluang tapi dalam hal ini kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengngani perkara ini UU berlaku,” ucap Asep.
Berita Terkait
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran