SuaraBanten.id - Sebanyak 6 buruh ditetapkan sebagai tersangka atas insiden penerobosan ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim, Rabu (22/12/2021) lalu. Keenam tersangka itu diduga terlibat dalam pengrusakan pintu ruang kerja WH dan melakukan penghinaan terhadap Gubernur Banten.
Menurut informasi, enam tersangka itu telah menjalani pemeriksaan intensif sejak Sabtu (25/12/2021) dan Minggu (26/12/2021) kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua dari enam buruh ditahan Polda Bantenlantaran diduga merusak pintu ruang kerja Wahidin Halim. Kedua buruh yang ditahan tersebut yakni, OS (28) warga Cisoka, Kabupaten Tangerang dan MHF (25) yang merupakan warga Cikedal, Kabupaten Pandeglang.
“Dilakukan penahanan kepada kedua buruh tersebut dikarenakan melakukan pengrusakan terhadap barang. Barang bukti yang disita dokumen video baik dari CCTV maupun dari sumber lainnya yaitu anak kunci, engsel besi pintu, topi, hp dan beberapa baju,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021).
Kedua buruh itu dikenakan Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap barang dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.
Sedangkan empat buruh lainnya yakni, AP (46) warga Tigaraksa, Tangerang, SH (33) warga Citangkil, Kota Cilegon, SR (22) warga Cikupa, Tangerang dan SWP (20), perempuan, warga Kresek, Tangerang tidak dilakukan penahanan.
Dikethui, pemeriksaan enam orang buruh itu merupakan tindaklanjut pengaduan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya Asep Abdullah Busro pada Jumat (24/12/2021) lalu sekira pukul 15.30 WIB dalam LP Nomor 496.
Sementara itu, Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengatakan, laporan Gubernur Banten tersebut juga atas desakan elemen masyarakat, ulama, dan pemuda.
“Laporan Gubernur merespons peristiwa tersebut juga dasar atas desakan elemen masyarakat, ulama dan pemuda yang semuanya sangat keberatan atas peristiwa di area Pemprov. Konsepsi Gubernur representasi pemerintah pusat. Objek vital dan strategis. laporan ini juga saran Bapak Presiden sudah dikoordinasikan dengan Kapolri,” kata Asep.
Baca Juga: Cek Fakta! BEM Nusantara Banten Kecam Aksi Buruh, BEM Nusantara Jawa Ungkap Ini
Asep juga mengatakan dalam pihaknya terbuka untuk peluang penerapan restorative justice.
“Kita memahami terkait peristiwa itu Indonesia wilayah hukum, penegakan hukumnya kami serahkan ke Polda Banten apakah penerapan restorative justice terbuka peluang tapi dalam hal ini kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengngani perkara ini UU berlaku,” ucap Asep.
Berita Terkait
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
-
Buruh: 10.000 Pekerja Diserap Jika PT Agrinas Beli Pikap di Dalam Negeri
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang