SuaraBanten.id - I Dewa Gede Palguna, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Sehubungan pencopotan Tri Handoko Seto dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu. Pada surat tersebut menyampaikan keberatannya kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang telah mencopot Handoko.
“Saya kirim langsung ke Presiden via pos. Mensesneg, Menteri Agama, Mensekab, Menpan RB, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia saya beri tembusan,” ujar Dewa, Rabu (22/12/2021).
Dia mengaku terkejut tatkala tersiar kabar Handoko diberhentikan dari posisinya. Menurutnya pencopotan tanpa alasan tersebut sulit untuk dipahami oleh dirinya sebagai mantan anggota panitia seleksi maupun sebagai warga Hindu.
Dewa menjelaskan bahwa dirinya di 2020 ditunjuk oleh Menag menjadi salah seorang tim panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama untuk Seleksi Khusus Calon Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu).
Lanjutnya, terpilihnya Tri Handoko sudah sesuai dengan penilaiannya selaku panitia seleksi di kala itu. Dan sepanjang pengamatannya setelah menjalankan tugas, kinerja Tri sebagai Dirjen Bimas Hindu sangat memuaskan.
“Terutama dengan pendekatan inklusifnya serta kerja blusukan yang bersangkutan yang tak kenal lelah ke kantong-kantong umat Hindu di daerah terpencil dan tertinggal di seluruh tanah air, bukan hanya di Bali. Interaksinya dengan umat Hindu juga sangat membumi,” tulis Dewa dalam surat.
Berkaitan dengan hal tersebut, dia pun mengutarakan keberatannya atas pencopotan hingga ada alasan dan bukti-bukti yang meyakinkan. Bahwa Tri Handoko melakukan sesuatu yang membuatnya pantas untuk dicopot.
“Pernyataan ini penting saya sampaikan kepada Bapak Presiden semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral saya kepada umat Hindu di seluruh Indonesia, sebab saya adalah salah seorang yang turut memberi andil atas terpilihnya Saudara Tri Handoko Seto sebagai Dirjen Bimas Hindu,” ungkap Dewa pada penutup suratnya.
Sebelumnya diberitakan Menag Yaqut memberhentikan 4 orang Dirjen Bimas di kementeriaannya. Dengan alasan penyegaran organisasi sehingga dilakukan mutasi dan rotasi di internal.
Baca Juga: Grace PSI ke Jokowi: Situasi Tenang saat Bahas Anggaran di DPR, Bukan Pertanda Baik
Berita Terkait
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Apa Itu Sistem Polder? Teknologi yang Bikin PIK 2 Kembali Kering usai Dua Jam Hujan
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis