SuaraBanten.id - I Dewa Gede Palguna, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Sehubungan pencopotan Tri Handoko Seto dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu. Pada surat tersebut menyampaikan keberatannya kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang telah mencopot Handoko.
“Saya kirim langsung ke Presiden via pos. Mensesneg, Menteri Agama, Mensekab, Menpan RB, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia saya beri tembusan,” ujar Dewa, Rabu (22/12/2021).
Dia mengaku terkejut tatkala tersiar kabar Handoko diberhentikan dari posisinya. Menurutnya pencopotan tanpa alasan tersebut sulit untuk dipahami oleh dirinya sebagai mantan anggota panitia seleksi maupun sebagai warga Hindu.
Dewa menjelaskan bahwa dirinya di 2020 ditunjuk oleh Menag menjadi salah seorang tim panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama untuk Seleksi Khusus Calon Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu).
Lanjutnya, terpilihnya Tri Handoko sudah sesuai dengan penilaiannya selaku panitia seleksi di kala itu. Dan sepanjang pengamatannya setelah menjalankan tugas, kinerja Tri sebagai Dirjen Bimas Hindu sangat memuaskan.
“Terutama dengan pendekatan inklusifnya serta kerja blusukan yang bersangkutan yang tak kenal lelah ke kantong-kantong umat Hindu di daerah terpencil dan tertinggal di seluruh tanah air, bukan hanya di Bali. Interaksinya dengan umat Hindu juga sangat membumi,” tulis Dewa dalam surat.
Berkaitan dengan hal tersebut, dia pun mengutarakan keberatannya atas pencopotan hingga ada alasan dan bukti-bukti yang meyakinkan. Bahwa Tri Handoko melakukan sesuatu yang membuatnya pantas untuk dicopot.
“Pernyataan ini penting saya sampaikan kepada Bapak Presiden semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral saya kepada umat Hindu di seluruh Indonesia, sebab saya adalah salah seorang yang turut memberi andil atas terpilihnya Saudara Tri Handoko Seto sebagai Dirjen Bimas Hindu,” ungkap Dewa pada penutup suratnya.
Sebelumnya diberitakan Menag Yaqut memberhentikan 4 orang Dirjen Bimas di kementeriaannya. Dengan alasan penyegaran organisasi sehingga dilakukan mutasi dan rotasi di internal.
Baca Juga: Grace PSI ke Jokowi: Situasi Tenang saat Bahas Anggaran di DPR, Bukan Pertanda Baik
Berita Terkait
-
Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!
-
Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
-
Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
-
Puan Ungkap PDIP Sudah Diajak Bicara soal Usulan Capres Didukung Minimal 2 Partai
-
Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
Listrik 24 Jam Segera Hadir di Pulau Tunda Serang
-
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane