SuaraBanten.id - I Dewa Gede Palguna, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Sehubungan pencopotan Tri Handoko Seto dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu. Pada surat tersebut menyampaikan keberatannya kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang telah mencopot Handoko.
“Saya kirim langsung ke Presiden via pos. Mensesneg, Menteri Agama, Mensekab, Menpan RB, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia saya beri tembusan,” ujar Dewa, Rabu (22/12/2021).
Dia mengaku terkejut tatkala tersiar kabar Handoko diberhentikan dari posisinya. Menurutnya pencopotan tanpa alasan tersebut sulit untuk dipahami oleh dirinya sebagai mantan anggota panitia seleksi maupun sebagai warga Hindu.
Dewa menjelaskan bahwa dirinya di 2020 ditunjuk oleh Menag menjadi salah seorang tim panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama untuk Seleksi Khusus Calon Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu).
Baca Juga: Grace PSI ke Jokowi: Situasi Tenang saat Bahas Anggaran di DPR, Bukan Pertanda Baik
Lanjutnya, terpilihnya Tri Handoko sudah sesuai dengan penilaiannya selaku panitia seleksi di kala itu. Dan sepanjang pengamatannya setelah menjalankan tugas, kinerja Tri sebagai Dirjen Bimas Hindu sangat memuaskan.
“Terutama dengan pendekatan inklusifnya serta kerja blusukan yang bersangkutan yang tak kenal lelah ke kantong-kantong umat Hindu di daerah terpencil dan tertinggal di seluruh tanah air, bukan hanya di Bali. Interaksinya dengan umat Hindu juga sangat membumi,” tulis Dewa dalam surat.
Berkaitan dengan hal tersebut, dia pun mengutarakan keberatannya atas pencopotan hingga ada alasan dan bukti-bukti yang meyakinkan. Bahwa Tri Handoko melakukan sesuatu yang membuatnya pantas untuk dicopot.
“Pernyataan ini penting saya sampaikan kepada Bapak Presiden semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral saya kepada umat Hindu di seluruh Indonesia, sebab saya adalah salah seorang yang turut memberi andil atas terpilihnya Saudara Tri Handoko Seto sebagai Dirjen Bimas Hindu,” ungkap Dewa pada penutup suratnya.
Sebelumnya diberitakan Menag Yaqut memberhentikan 4 orang Dirjen Bimas di kementeriaannya. Dengan alasan penyegaran organisasi sehingga dilakukan mutasi dan rotasi di internal.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Indonesia Turun, Jokowi: Ini Kerja Gotong Royong
Berita Terkait
-
Menag: Potensi Dana Umat Rp300 Triliun! Bisa Berantas Kemiskinan?
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
-
Tuding Korupsi Merajalela di Era Jokowi, Faizal Assegaf Sebut Bersatunya Rakyat dan TNI Jadi Solusi Darurat
-
PSI Jadi Partai Perorangan: Warisan Jokowi untuk Kaesang?
-
Pengakuan Baru Firdaus Oiwobo Masih Keluarga Jokowi, Ternyata Ini Hubungannya
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang