SuaraBanten.id - I Dewa Gede Palguna, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), mengirim surat ke Presiden Joko Widodo. Sehubungan pencopotan Tri Handoko Seto dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu. Pada surat tersebut menyampaikan keberatannya kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang telah mencopot Handoko.
“Saya kirim langsung ke Presiden via pos. Mensesneg, Menteri Agama, Mensekab, Menpan RB, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia saya beri tembusan,” ujar Dewa, Rabu (22/12/2021).
Dia mengaku terkejut tatkala tersiar kabar Handoko diberhentikan dari posisinya. Menurutnya pencopotan tanpa alasan tersebut sulit untuk dipahami oleh dirinya sebagai mantan anggota panitia seleksi maupun sebagai warga Hindu.
Dewa menjelaskan bahwa dirinya di 2020 ditunjuk oleh Menag menjadi salah seorang tim panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama untuk Seleksi Khusus Calon Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu).
Lanjutnya, terpilihnya Tri Handoko sudah sesuai dengan penilaiannya selaku panitia seleksi di kala itu. Dan sepanjang pengamatannya setelah menjalankan tugas, kinerja Tri sebagai Dirjen Bimas Hindu sangat memuaskan.
“Terutama dengan pendekatan inklusifnya serta kerja blusukan yang bersangkutan yang tak kenal lelah ke kantong-kantong umat Hindu di daerah terpencil dan tertinggal di seluruh tanah air, bukan hanya di Bali. Interaksinya dengan umat Hindu juga sangat membumi,” tulis Dewa dalam surat.
Berkaitan dengan hal tersebut, dia pun mengutarakan keberatannya atas pencopotan hingga ada alasan dan bukti-bukti yang meyakinkan. Bahwa Tri Handoko melakukan sesuatu yang membuatnya pantas untuk dicopot.
“Pernyataan ini penting saya sampaikan kepada Bapak Presiden semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral saya kepada umat Hindu di seluruh Indonesia, sebab saya adalah salah seorang yang turut memberi andil atas terpilihnya Saudara Tri Handoko Seto sebagai Dirjen Bimas Hindu,” ungkap Dewa pada penutup suratnya.
Sebelumnya diberitakan Menag Yaqut memberhentikan 4 orang Dirjen Bimas di kementeriaannya. Dengan alasan penyegaran organisasi sehingga dilakukan mutasi dan rotasi di internal.
Baca Juga: Grace PSI ke Jokowi: Situasi Tenang saat Bahas Anggaran di DPR, Bukan Pertanda Baik
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan TNI: Tak Ada 'Legal Standing' untuk Polisikan Ferry Irwandi
-
Kejanggalan Ibadah Haji 2024 yang Seret Ustad Khalid Basalamah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
BRI & MedcoEnergi Bersatu: Gebrakan Baru Pemberdayaan UMKM di 7 Wilayah
-
Dari Jeruji ke Industri, BRI Bekali Warga Binaan Nusakambangan dengan Keterampilan Konveksi
-
Jangan Sampai Bocor! Data Ini Haram Dibagikan ke AI
-
Galian Pasir di Cilegon dan Ancaman Longsor, Warga: Rumah Kami Menggantung di Tebing
-
Secercah Harapan untuk 18.000 Warga Serang: Bansos Rp2,2 Miliar Mengalir