SuaraBanten.id - Sebuah video yang memperlihatkan Menko Polhukam Mahfud MD tengah berpidato dan menyinggung soal orang yang bebas dari hukum namun terkena karma, viral di media sosial. Video Mahfud MD menyinggung orang-orang yang bebas hukum dan kena karma itu diunggah pengguna Twitter Tukangrosok_, seperti dilihat pada Minggu 19 Desember 2021.
Dalam narasi cuitannya, netizen itu menyimpulkan ucapan Mahfud MD dalam video pidatonya tersebut yakni orang jahat pastinya akan menerima karma.
“Orang Jahat akan menerima karma,” cuit netizen Tukangrosok_. Dilihat dari video tersebut, tampak Mahfud MD tengah menyampaikan pidatonya di atas mimbar di sebuah acara.
Ia pun awalnya menyinggung soal fungsi dari Pancasila yang menurutnya beberapa dari fungsi itu tidak diatur dalam hukum.
“Pancasila itu punya fungsi sebagai dasar negara, sebagai ideologi negara, sebagai sumber dari segala sumber hukum, sebagai moral bangsa, sebagai kepribadian bangsa, sebagai pemersatu bangsa. Itu tidak ada hukumnya, yang ada hukumnya baru sedikit,” ujar Mahfud MD.
Menurutnya, sejumlah fungsi Pancasila tersebut tidak ada landasan hukumnya. Namun, tetap memiliki sanksi yang disebutnya dengan istilah ‘sanksi otonom’.
“Nah yang tidak ada hukumnya ini, sanksinya sanksi otonom,” tutur Mahfud.
Mahfud pun lantas menjelaskan apa itu sanksi otonom. Menurutnya, bagi orang beragama mereka akan meyakini bahwa jika melakukan suatu perbuatan salah secara agama mereka akan masuk neraka.
“Apa sanksi otonom itu? Kalau orang beragama ‘dosa saya masuk neraka’, kalau orang berbudaya ‘malu saya melakukan itu’,” jelasnya.
Baca Juga: 5 Peraturan Aneh yang Pernah Ada di Berbagai Negara, Larangan Kentut hingga Harus Senyum
Selain itu, kata Mahfud MD, bagi orang yang agak percaya kepada Tuhan YME mereka meyakini adanya karma apabila melakukan suatu perbuatan yang salah.
“Kalau orang agak percaya pada Tuhan YME tanpa dikaitkan dengan agama tertentu ‘saya takut kena karma’,” ungkapnya.
Maka dari itu, Mahfud MD menyebut banyak orang yang bebas dari hukum terkena sanksi otonom yakni karma menimpa mereka. “Karena banyak orang yang bebas dari hukum itu, tiba-tiba karmanya terjadi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Bebas Jerawat! 5 Foundation Lokal Non-Comedogenic Aman untuk Kulit Sensitif
-
Heboh Gus Elham Cium Anak Kecil, Ini Hukum Mencium Anak yang Bukan Muhrim Menurut Islam
-
4 Serum Mengandung Vitamin E untuk Lawan Radikal Bebas dan Tanda Penuaan
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Jejak 37 Pahlawan Muda di Lengkong: Mensos Gus Ipul Ungkap 2 Kunci Penting Karakter Bangsa
-
BRIVolution BRI Perkuat Ekosistem Digital dan Dorong Dana Murah Berkelanjutan
-
Diam-diam Pemprov Banten Beri 'Privilese' Truk Kecil Keluar dari Kepgub, Apa Alasannya?
-
Gizi Siswa Terancam? Penyaluran MBG di Pandeglang Disetop, BGN Ungkap Alasan Mengejutkan
-
BRI Wujudkan Komitmen Kemanusiaan Lewat Bantuan Ambulans di Hari Kesehatan Nasional 2025