SuaraBanten.id - Sebuah video yang memperlihatkan Menko Polhukam Mahfud MD tengah berpidato dan menyinggung soal orang yang bebas dari hukum namun terkena karma, viral di media sosial. Video Mahfud MD menyinggung orang-orang yang bebas hukum dan kena karma itu diunggah pengguna Twitter Tukangrosok_, seperti dilihat pada Minggu 19 Desember 2021.
Dalam narasi cuitannya, netizen itu menyimpulkan ucapan Mahfud MD dalam video pidatonya tersebut yakni orang jahat pastinya akan menerima karma.
“Orang Jahat akan menerima karma,” cuit netizen Tukangrosok_. Dilihat dari video tersebut, tampak Mahfud MD tengah menyampaikan pidatonya di atas mimbar di sebuah acara.
Ia pun awalnya menyinggung soal fungsi dari Pancasila yang menurutnya beberapa dari fungsi itu tidak diatur dalam hukum.
Baca Juga: 5 Peraturan Aneh yang Pernah Ada di Berbagai Negara, Larangan Kentut hingga Harus Senyum
“Pancasila itu punya fungsi sebagai dasar negara, sebagai ideologi negara, sebagai sumber dari segala sumber hukum, sebagai moral bangsa, sebagai kepribadian bangsa, sebagai pemersatu bangsa. Itu tidak ada hukumnya, yang ada hukumnya baru sedikit,” ujar Mahfud MD.
Menurutnya, sejumlah fungsi Pancasila tersebut tidak ada landasan hukumnya. Namun, tetap memiliki sanksi yang disebutnya dengan istilah ‘sanksi otonom’.
“Nah yang tidak ada hukumnya ini, sanksinya sanksi otonom,” tutur Mahfud.
Mahfud pun lantas menjelaskan apa itu sanksi otonom. Menurutnya, bagi orang beragama mereka akan meyakini bahwa jika melakukan suatu perbuatan salah secara agama mereka akan masuk neraka.
“Apa sanksi otonom itu? Kalau orang beragama ‘dosa saya masuk neraka’, kalau orang berbudaya ‘malu saya melakukan itu’,” jelasnya.
Baca Juga: 7 Pesona Abun Sungkar, Aktor Blasteran Arab Adu Akting dengan Natasha Wilona
Selain itu, kata Mahfud MD, bagi orang yang agak percaya kepada Tuhan YME mereka meyakini adanya karma apabila melakukan suatu perbuatan yang salah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hukum Badal Haji untuk Orang yang Masih Hidup, Apakah Boleh?
-
Apa Hukum Haji Ilegal? Bisa Dipenjara hingga Denda Ratusan Juta
-
Saeful Bahri Sebut Upaya Giring Hukum untuk Jadikan Harun Masiku Anggota DPR RI sebagai Opsus
-
CEK FAKTA: Prabowo Hukum Mati Pejabat Korupsi Rp 10 Miliar Lebih, Benarkah?
-
Bikin Melongo! Biaya Haji Furoda Terbaru 2025, Lengkap dengan Dalil dan Hukumnya
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
-
Hari Hancurnya Real Madrid: Kalah di Final, 3 Kartu Merah dan Ancaman Sanksi Berat
-
Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta! Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasannya
-
Nekat Bawa Miras di Konser Iwan Fals, Puluhan Penonton Diciduk Polisi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kering, Recommended Teregistrasi BPOM
Terkini
-
IKN Jadi Inspirasi Sachrudin Bangun Kota Tangerang
-
5 Destinasi Weekend Seru Bareng Keluarga di Kota Tangerang
-
BRI Dorong UMKM Lewat KUR, Fokus Kepada Ekonomi Kerakyatan Lewat Sektor Produktif dan Pertanian
-
Kamandalu Ashitaba, UMKM Binaan BRI Siap Go Global
-
Oknum Guru di Lebak Diduga Lakukan Pelecehan ke Murid