SuaraBanten.id - Sebuah video yang memperlihatkan Menko Polhukam Mahfud MD tengah berpidato dan menyinggung soal orang yang bebas dari hukum namun terkena karma, viral di media sosial. Video Mahfud MD menyinggung orang-orang yang bebas hukum dan kena karma itu diunggah pengguna Twitter Tukangrosok_, seperti dilihat pada Minggu 19 Desember 2021.
Dalam narasi cuitannya, netizen itu menyimpulkan ucapan Mahfud MD dalam video pidatonya tersebut yakni orang jahat pastinya akan menerima karma.
“Orang Jahat akan menerima karma,” cuit netizen Tukangrosok_. Dilihat dari video tersebut, tampak Mahfud MD tengah menyampaikan pidatonya di atas mimbar di sebuah acara.
Ia pun awalnya menyinggung soal fungsi dari Pancasila yang menurutnya beberapa dari fungsi itu tidak diatur dalam hukum.
“Pancasila itu punya fungsi sebagai dasar negara, sebagai ideologi negara, sebagai sumber dari segala sumber hukum, sebagai moral bangsa, sebagai kepribadian bangsa, sebagai pemersatu bangsa. Itu tidak ada hukumnya, yang ada hukumnya baru sedikit,” ujar Mahfud MD.
Menurutnya, sejumlah fungsi Pancasila tersebut tidak ada landasan hukumnya. Namun, tetap memiliki sanksi yang disebutnya dengan istilah ‘sanksi otonom’.
“Nah yang tidak ada hukumnya ini, sanksinya sanksi otonom,” tutur Mahfud.
Mahfud pun lantas menjelaskan apa itu sanksi otonom. Menurutnya, bagi orang beragama mereka akan meyakini bahwa jika melakukan suatu perbuatan salah secara agama mereka akan masuk neraka.
“Apa sanksi otonom itu? Kalau orang beragama ‘dosa saya masuk neraka’, kalau orang berbudaya ‘malu saya melakukan itu’,” jelasnya.
Baca Juga: 5 Peraturan Aneh yang Pernah Ada di Berbagai Negara, Larangan Kentut hingga Harus Senyum
Selain itu, kata Mahfud MD, bagi orang yang agak percaya kepada Tuhan YME mereka meyakini adanya karma apabila melakukan suatu perbuatan yang salah.
“Kalau orang agak percaya pada Tuhan YME tanpa dikaitkan dengan agama tertentu ‘saya takut kena karma’,” ungkapnya.
Maka dari itu, Mahfud MD menyebut banyak orang yang bebas dari hukum terkena sanksi otonom yakni karma menimpa mereka. “Karena banyak orang yang bebas dari hukum itu, tiba-tiba karmanya terjadi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Di JFK 2026, Kilau Nipis dan Nikita Willy Edukasi Pentingnya Sabun Cuci Piring Bebas Residu Kimia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat