SuaraBanten.id - Sebuah video yang memperlihatkan Menko Polhukam Mahfud MD tengah berpidato dan menyinggung soal orang yang bebas dari hukum namun terkena karma, viral di media sosial. Video Mahfud MD menyinggung orang-orang yang bebas hukum dan kena karma itu diunggah pengguna Twitter Tukangrosok_, seperti dilihat pada Minggu 19 Desember 2021.
Dalam narasi cuitannya, netizen itu menyimpulkan ucapan Mahfud MD dalam video pidatonya tersebut yakni orang jahat pastinya akan menerima karma.
“Orang Jahat akan menerima karma,” cuit netizen Tukangrosok_. Dilihat dari video tersebut, tampak Mahfud MD tengah menyampaikan pidatonya di atas mimbar di sebuah acara.
Ia pun awalnya menyinggung soal fungsi dari Pancasila yang menurutnya beberapa dari fungsi itu tidak diatur dalam hukum.
“Pancasila itu punya fungsi sebagai dasar negara, sebagai ideologi negara, sebagai sumber dari segala sumber hukum, sebagai moral bangsa, sebagai kepribadian bangsa, sebagai pemersatu bangsa. Itu tidak ada hukumnya, yang ada hukumnya baru sedikit,” ujar Mahfud MD.
Menurutnya, sejumlah fungsi Pancasila tersebut tidak ada landasan hukumnya. Namun, tetap memiliki sanksi yang disebutnya dengan istilah ‘sanksi otonom’.
“Nah yang tidak ada hukumnya ini, sanksinya sanksi otonom,” tutur Mahfud.
Mahfud pun lantas menjelaskan apa itu sanksi otonom. Menurutnya, bagi orang beragama mereka akan meyakini bahwa jika melakukan suatu perbuatan salah secara agama mereka akan masuk neraka.
“Apa sanksi otonom itu? Kalau orang beragama ‘dosa saya masuk neraka’, kalau orang berbudaya ‘malu saya melakukan itu’,” jelasnya.
Baca Juga: 5 Peraturan Aneh yang Pernah Ada di Berbagai Negara, Larangan Kentut hingga Harus Senyum
Selain itu, kata Mahfud MD, bagi orang yang agak percaya kepada Tuhan YME mereka meyakini adanya karma apabila melakukan suatu perbuatan yang salah.
“Kalau orang agak percaya pada Tuhan YME tanpa dikaitkan dengan agama tertentu ‘saya takut kena karma’,” ungkapnya.
Maka dari itu, Mahfud MD menyebut banyak orang yang bebas dari hukum terkena sanksi otonom yakni karma menimpa mereka. “Karena banyak orang yang bebas dari hukum itu, tiba-tiba karmanya terjadi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Soroti Penegak Hukum di Balik RUU Perampasan Aset
-
Anggota DPR: Buat Apa Kita Bicara Hukum kalau yang Meninggal Nenek-nenek hanya Masalah Kelaparan
-
Pelaku Karhutla Masuk Kategori 'Terorisme Ekologi', Menkum Siap Rombak Aturan dan Perberat Sanksi!
-
Bunyi Hukum Pascal dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda