SuaraBanten.id - R (51) dan 7 anggota keluarganya yang menjadi korban pengusiran paksa dari rumah tinggalnya oleh oknum preman di Cipondoh, Kota Tangerang, menuntut keadilan ke Kapolri.
Pasalnya, dari tiga laporan Polisi yang dilayangkan ke Polres Metro Tangerang dan Polsek Cipondoh beberapa bulan lalu, sampai saat ini tidak ada kelanjutannya.
"Kami meminta kepada Kapolri, di mana ibu ini menjadi korban. Kami minta kepada Kapolda Metro Jaya, untuk mendapatkan keadilan," ujar Darmon Sipahutar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (17/12/2021).
Darmon mengatakan, sebelumnya R, yang juga istri anggota aktif Polres Jakarta Barat, mendatangi Polres Metro Tangerang dengan melaporkan perbuatan tidak menyenangkan saat diminta pihak suruhan terlapor Rasmidi, melalui kuasa hukumnya Sopar J Napitupulu, mengosongkan rumah tinggal R, di Jalan Ketapang Dongkal Nomor 23 RT 1 RW 3, Kelurahan Cipondoh Indah.
"Ada tiga laporan yang kami layangkan ke Polres Metro Tangerang, dengan sangkaan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Lalu, Pasal 160, 406 dan 170 KUHP. Dan laporan ke Polsek Cipondoh, terkait pasal 363 tentang pencurian," katanya.
"Karena sampai saat ini barang - barang di dalam rumah korban telah dipindahkan, tanpa diketahui dimana barang - barang itu berada. Untuk itu kami berharap keadilan," tambahnya.
Sejalan dengan itu, gugatan perdata kasus pembelian piutang (Cesie) dengan tergugat J, tengah berproses di Pengadilan Negeri Tangerang, dan telah menjalani sidang perdana pada (30/10/2021).
"Kami akan melakukan perlawanan, kami percaya di negara ini masih ada keadilan. Dan kami berharap Polisi segera menindaklanjuti laporan kami. Karena sebenarnya tidaklah sulit dan melakukan gelar perkasa atas laporan kami" ungkapnya.
R, dalam keterangannya menceritakan bahwa peristiwa pengosongan paksa atas lahan dan bangunan rumahnya oleh pihak diduga pengerahan preman itu, bermula ketika R meminjam uang sebesar Rp 200 Juta pada tahun 2016 lalu ke PT Wannamas Multi Finance dengan masa angsuran hingga 2018.
Baca Juga: Tanggapi Tagar 'Percuma Lapor Polisi', Kapolri Soroti Fenomena 'Harus Viral Dulu'
Atas utang tersebut, R telah membayar angsuran kurang lebih sebanyak Rp 130 Juta.
Dalam perjalanan mencicil utangnya, R, mengaku sempat mengalami kendala sehingga terjadi tunggakan piutang. Atas persoalan itu, R kemudian meminta relaksasi pembayaran cicilan.
Namun permintaan tersebut, tidak direspon oleh perusahaan pembiayaan yang saat ini izin usahanya telah dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kemudian, Cessie atau piutang R itu dijual oleh PT Wannamas Multi Finance kepada J Supriyanto. Belakangan diketahui, J Supriyanto merupakan pemilik balai lelang swasta Griya Lestari dan melelang rumah tersebut di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.
Dari proses lelang itu, Rasmidi ditentukan Kantor KPKNL Tangerang, sebagai pemenang lelang dengan nilai Rp 725 Juta. Sementara nilai NJOP dari lahan rumah yang dilelang senilai Rp1 miliar lebih.
"Dan kalau ditaksir berdasarkan harga pasar, rumah itu bernilai Rp 3 Miliar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak
-
Boni Hargens Soal Gebrakan Resiprokalitas Kapolri, ASN Kini Bisa Jabat Posisi di Polri
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga 200 Ribuan Kualitas Sultan
-
4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel