SuaraBanten.id - R (51) dan 7 anggota keluarganya yang menjadi korban pengusiran paksa dari rumah tinggalnya oleh oknum preman di Cipondoh, Kota Tangerang, menuntut keadilan ke Kapolri.
Pasalnya, dari tiga laporan Polisi yang dilayangkan ke Polres Metro Tangerang dan Polsek Cipondoh beberapa bulan lalu, sampai saat ini tidak ada kelanjutannya.
"Kami meminta kepada Kapolri, di mana ibu ini menjadi korban. Kami minta kepada Kapolda Metro Jaya, untuk mendapatkan keadilan," ujar Darmon Sipahutar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (17/12/2021).
Darmon mengatakan, sebelumnya R, yang juga istri anggota aktif Polres Jakarta Barat, mendatangi Polres Metro Tangerang dengan melaporkan perbuatan tidak menyenangkan saat diminta pihak suruhan terlapor Rasmidi, melalui kuasa hukumnya Sopar J Napitupulu, mengosongkan rumah tinggal R, di Jalan Ketapang Dongkal Nomor 23 RT 1 RW 3, Kelurahan Cipondoh Indah.
Baca Juga: Tanggapi Tagar 'Percuma Lapor Polisi', Kapolri Soroti Fenomena 'Harus Viral Dulu'
"Ada tiga laporan yang kami layangkan ke Polres Metro Tangerang, dengan sangkaan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Lalu, Pasal 160, 406 dan 170 KUHP. Dan laporan ke Polsek Cipondoh, terkait pasal 363 tentang pencurian," katanya.
"Karena sampai saat ini barang - barang di dalam rumah korban telah dipindahkan, tanpa diketahui dimana barang - barang itu berada. Untuk itu kami berharap keadilan," tambahnya.
Sejalan dengan itu, gugatan perdata kasus pembelian piutang (Cesie) dengan tergugat J, tengah berproses di Pengadilan Negeri Tangerang, dan telah menjalani sidang perdana pada (30/10/2021).
"Kami akan melakukan perlawanan, kami percaya di negara ini masih ada keadilan. Dan kami berharap Polisi segera menindaklanjuti laporan kami. Karena sebenarnya tidaklah sulit dan melakukan gelar perkasa atas laporan kami" ungkapnya.
R, dalam keterangannya menceritakan bahwa peristiwa pengosongan paksa atas lahan dan bangunan rumahnya oleh pihak diduga pengerahan preman itu, bermula ketika R meminjam uang sebesar Rp 200 Juta pada tahun 2016 lalu ke PT Wannamas Multi Finance dengan masa angsuran hingga 2018.
Baca Juga: Viral Tagar Kritik Polri di Media Sosial, Ini Respons Kapolri
Atas utang tersebut, R telah membayar angsuran kurang lebih sebanyak Rp 130 Juta.
Dalam perjalanan mencicil utangnya, R, mengaku sempat mengalami kendala sehingga terjadi tunggakan piutang. Atas persoalan itu, R kemudian meminta relaksasi pembayaran cicilan.
Namun permintaan tersebut, tidak direspon oleh perusahaan pembiayaan yang saat ini izin usahanya telah dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kemudian, Cessie atau piutang R itu dijual oleh PT Wannamas Multi Finance kepada J Supriyanto. Belakangan diketahui, J Supriyanto merupakan pemilik balai lelang swasta Griya Lestari dan melelang rumah tersebut di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.
Dari proses lelang itu, Rasmidi ditentukan Kantor KPKNL Tangerang, sebagai pemenang lelang dengan nilai Rp 725 Juta. Sementara nilai NJOP dari lahan rumah yang dilelang senilai Rp1 miliar lebih.
"Dan kalau ditaksir berdasarkan harga pasar, rumah itu bernilai Rp 3 Miliar," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pamer ke Prabowo, Kapolri Listyo Klaim Indonesia Aman Serangan Teroris: Zero Attack Sejak 2023
-
Akui Kinerja Polri Belum Sempurna, Kapolri Minta Masyarakat Beri Kritik dan Saran
-
Penunjukkan Koperasi Dipersoalkan, Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi ke Panglima TNI hingga Kapolri
-
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Aset Bandar Disita Negara!
-
Prabowo Apresiasi Kapolri: Bantu Produksi Pangan hingga Terjun Beri Makan Bergizi
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Karangseke Lebak, Dua Orang Tewas
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA