SuaraBanten.id - Sejatinya, sidang lanjutan dari terdakwa Gaga Muhammad berlanjut, Kamis (16/12/2021). Namun, dalam persidangan tersebut Gaga diberi kesempatan hakim untuk mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Laura Anna.
“Yang mulia, yang pertama saya ingin menyampaikan rasa duka yang mendalam berpulangnya Laura Anna Edelenye, semoga diterima di sisi Tuhan dan diterima di surganya, itu saja yang mulia,” beber Gaga ketika sidang lanjutan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
Pada sidang lanjutan itu, kuasa hukum dari Gaga, Fahmi Bachmid meminta saksi dari dokter visum. Hal itu dikarenakan dirinya merasa ada keganjilan.
“Kami mohon kepada jaksa dan ini sangat penting terkait visum dokter. Mohon dihadirkan karena ini kunci ada luka tujuh senti, lima senti nggak sama,” ungkap Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Terus Menangis, Keanu Agl Masih Tak Percaya Laura Anna Meninggal Dunia
Lebih lanjut lagi, kuasa hukum dari Gaga ingin sidang digelar secara offline. Hal itu dilakukan agar karena ada banyak yang ingin disampaikan terdakwa secara langsung dan demi kepentingan mencari kebenaran.
“Hasil saat kami bertemu terdakwa bahwa (ada) banyak hal yang disampaikan terdakwa yang tidak bisa kita didengar. Ada beberapa hal yang nggak sependapat, kita belum dengar. Oleh karena itu, mohon di sidang offline yang mulia, ini untuk kepentingan mencari kebenaran materil,” imbuh Fahmi.
Selanjutnya, hakim ketua meminta permintaan tersebut diajukan secara tertulis. Hal itu lantaan ia tidak dapat memutuskan secara sepihak.
“Silakan ajukan secara tertulis, tidak bisa saya putuskan sendiri,” kata hakim ketua.
Kemudian, hakim memutuskan menunda persidangan dan mengingatkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan pembuat laporan visum usai kecelakaan.
Baca Juga: Gading Marten Sentil Sosok yang Bikin Konten dalam Suasana Berduka, Sindir Siapa?
“Jadi karena tidak ada pembuktian, sehingga akan kita tunda persidangan ini sekaligus mengingatkan penuntut umum menghadirkan pembuat visum pada saksi. Tapi semua berpulang pada penuntut umum,” jelas hakim.
Adapun alasan lain kuasa hukum Gaga meminta secara langsung adalah agar terdakwa dapat melayat ke rumah duka dari almarhumah Laura.
“Mohon karena ada kedukaan mungkin dari terdakwa ada hal yang ingin disampaikan. Yang kedua, kami mohon saksi bernama Laura yang pernah punya hubungan, meninggal, mohon diberikan izin beberapa jam agar dia bisa bertemu almarhum Laura sudah meninggal, mohon diizinkan dia bisa melayat,” kata Fahmi.
Terakhir, hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa 21 Desember 2021 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. “Kita akan tunda persidangan, tanggal 21 Desember 2021,” imbuh hakim.
Berita Terkait
-
Punya Kesamaan Amarah, Fuji dan Kakak Laura Anna Dapat Perlakuan Beda dari Publik
-
Tubagus Joddy Berani Datangi Rumah Haji Faisal, Disebut Lebih Baik dari Gaga Muhammad
-
Membahas Hubungan Toxic dalam Film Laura: Melawan Luka Fisik dan Batin
-
Ulasan Film Laura, Kisah Nyata Selebgram Tuntut Keadilan hingga Akhir Usia
-
Momen Nyesek, Steffi Zamora Nangis di Gala Premier Film Laura Anna
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Langsung Dihadapkan Tugas Berat: Satukan OPD
-
BPK Bongkar
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak