SuaraBanten.id - Pemerintah secara resmi membatalkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Tanah Air selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Selanjutnya, pemerintah juga mencabut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dan menggantinya dengan Inmendagri No 66 tahun 2021 yang berlaku per 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Lalu, bagaimana persiapan pemerintah menjelang Nataru?
Terkait dihapuskannya rencana PPKM Level 3, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Dr Alexander K Ginting mengungkapka, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mencegah pergerakan massal saat Nataru, termasuk Inmendagri No 66 tahun 2021.
“Inmendagri Nomor 66 tetap menyatakan kalau sudah vaksinasi dua kali, kemudian misalnya pergi dari Medan ke Jakarta harus melakukan rapid test antigen satu hari sebelumnya. Kalau vaksinasinya baru satu kali lakukanlah tes PCR,” beber Alexander dalam webinar Katadata X Google News Initiative bertajuk ‘Belajar dari Delta, Waspada Omicron’, Selasa 14 Desember 2021.
Selain itu, ia menjelaskan beberapa aturan yang tertulis dalam Inmendagri No 66 tahun 2021, antara lain:
– Anak-anak boleh bepergian asal didampingi orang tua dan melakukan tes antigen
– Tidak berkumpul di tempat wisata
– Mal atau pusat perbelanjaan dibuka dengan kapasitas 70 persen
– Pembentukan Satgas di tempat pelayanan publik untuk mengawasi adanya kerumunan
– Tempat ibadah dibatasi dengan kapasitas 50 persen
– Kegiatan penyelenggaraan perhelatan olahraga maupun acara seni boleh dilakukan dengan catatatan tidak ada penonton
– Menjalankan vaksinasi dan protokol kesehatan
“Untuk menanggulangi ancaman varian Omicron, di samping menegakkan protokol kesehatan (prokes), kita harus menyukseskan vaksinasi,” imbuh Alexander.
Di samping itu, ia mengatakan pemerintah menyediakan tempat di Wisma Pademangan untuk karantina bagi pelajar, migran, mahasiswa, dan pegawai negeri yang berasal dari luar negeri.
“Bagi traveler sudah ada hotel yang disediakan,” imbuh Alexander.
Baca Juga: Update: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 205 Jadi 4.259.644 Orang
Kendati tidak adanya pembatasan wilayah selama Nataru, Alexander menegaskan Inmendagri No 66 tahun 2021 dapat membangun kewaspadaan masyarakat untuk membatasi dirinya sesuai situasi dan kondisi.
“Presiden (Jokowi) mengatakan masyarakat dapat bepergian ke luar kota, tetapi diperlukan kesadaran yang tinggi dalam rangka edukasi ke masyarakat,” kata Alexander.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sebelumnya menyebutkan, penyebaran varian Omicron lebih cepat sehingga penularannya pun lebih tinggi.
Menanggapi ancaman varian Omicron yang hingga saat ini belum ditemukan atau terdeteksi di Indonesia, Alexander menyebutkan pemerintah harus menggunakan PPKM sebagai instrumen pelindungan kesehatan masyarakat.
“Perkembangan clinical (varian) Omicron begitu cepat, kita juga belum tahu alat PCR sekarang bisa mendeteksi varian Omicron atau tidak,” ungkap Alexander.
Selain itu, ia menegaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan sosialiasi di daerah-daerah juga harus berjalan.
Berita Terkait
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Nekat Cegat Mobil Polisi, 11 Oknum Debt Collector Keroyok Anggota Brimob Hingga Luka Parah
-
Pj Sekda Cilegon: Jadikan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian
-
Terbakar Cemburu Istri Diselingkuhi, Dua Pria Dobrak Kamar dan Bacok Pegawai Restoran di Tomang
-
Diduga Lecehkan Anak 12 Tahun, Pria di Sawah Lama Ciputat Nyaris Diamuk Massa
-
Perdana Dilatih John Herdman, Egy Maulana Vikri Bongkar Tabiat Asli sang Nakhoda Baru