SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial DYS (49) warga Serang diamankan Unit IV PPA Satreskrim Polres Serang Kota. DYS merupakan pelaku paman perkosa ponakan yang terjadi di Serang.
DYS menyetubuhi ponakannya sejak di bangku SMP hingga korban hamil dan sudah melahirkan bayi yang kini berumur 2 bulan.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Betul,” ujarnya pada BantenNews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (15/12/2021).
Maruli mengungkapkan, aksi bejat DYS pertama kali dilakukan pada April 2021 siang di rumah korban. Saat itu korban tengah sendirian di rumahnya.
“Pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan dan saat itu korban menolak dengan keluar kamar sambil menangis. Pelaku lalu menghampiri korban sambil marah-marah dan mengancam korban jika tidak ingin melakukannya, maka korban tidak akan mendapat jajan dari pelaku,” ungkap Kapolres.
Korban yang tetap menangis kembali ke kamar yang tanpa sadar diikuti pelaku. Pelaku saat itu melihat korban tak berdaya langsung melakukan aksi biadabnya. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung keluar dari kamar korban.
Karena perbuatan bejat DYS, korban mengandung janin dari pamannya. Tak merasa bersalah, sang paman malah mengajak korban yang saat itu mengandung 5 bulan mengugurkan kandungannya.
“Pelaku meminta korban untuk menggugurkan kandungannya ke dukun yang berada di wilayah Bandung,” kata Kapolres.
Kapolres menyampaikan pelaku berhasil diamankan pada 11 Desember 2021 sekitar pukul 02.20 di rumahnya dan untuk korban bersama bayinya saat ini dalam pendampingan P2TP2A Kabupaten Serang.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 16 Desember 2021 Serang-Cilegon Banten: Siang Diprediksi Hujan
“Pelaku dijerat pasal 81 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHPidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres.
Tag
Berita Terkait
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Wajah Kusam? Coba 7 Skincare Pria Ini, Hasilnya Lebih Cerah dan Segar
-
Mual Parah di Kehamilan ke-2, Zaskia Sungkar Temukan 'Obat' Ajaib
-
Embrio Disimpan Hampir Setahun, Terungkap Perjuangan Zaskia Sungkar Hamil Anak Kedua
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai