SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial DYS (49) warga Serang diamankan Unit IV PPA Satreskrim Polres Serang Kota. DYS merupakan pelaku paman perkosa ponakan yang terjadi di Serang.
DYS menyetubuhi ponakannya sejak di bangku SMP hingga korban hamil dan sudah melahirkan bayi yang kini berumur 2 bulan.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Betul,” ujarnya pada BantenNews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (15/12/2021).
Maruli mengungkapkan, aksi bejat DYS pertama kali dilakukan pada April 2021 siang di rumah korban. Saat itu korban tengah sendirian di rumahnya.
“Pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan dan saat itu korban menolak dengan keluar kamar sambil menangis. Pelaku lalu menghampiri korban sambil marah-marah dan mengancam korban jika tidak ingin melakukannya, maka korban tidak akan mendapat jajan dari pelaku,” ungkap Kapolres.
Korban yang tetap menangis kembali ke kamar yang tanpa sadar diikuti pelaku. Pelaku saat itu melihat korban tak berdaya langsung melakukan aksi biadabnya. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung keluar dari kamar korban.
Karena perbuatan bejat DYS, korban mengandung janin dari pamannya. Tak merasa bersalah, sang paman malah mengajak korban yang saat itu mengandung 5 bulan mengugurkan kandungannya.
“Pelaku meminta korban untuk menggugurkan kandungannya ke dukun yang berada di wilayah Bandung,” kata Kapolres.
Kapolres menyampaikan pelaku berhasil diamankan pada 11 Desember 2021 sekitar pukul 02.20 di rumahnya dan untuk korban bersama bayinya saat ini dalam pendampingan P2TP2A Kabupaten Serang.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 16 Desember 2021 Serang-Cilegon Banten: Siang Diprediksi Hujan
“Pelaku dijerat pasal 81 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHPidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres.
Tag
Berita Terkait
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
Jangan Anggap Sepele! Larangan Selama Kehamilan yang Sering Diabaikan
-
5 Rekomendasi Sepatu Eiger Pria Murah tapi Stylish: Cocok Buat Jalan-Jalan Libur Nataru 2025
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
5 Parfum Lokal Pria yang Disukai Wanita, Wanginya Bikin Kaum Hawa Klepek Klepek
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!