SuaraBanten.id - Cara melihat sertifikat vaksin menjadi hal yang perlu kita ketahui. Apalagi sertifikat vaksin Covid-19 kini menjadi pegangan wajib bagi masyarakat yang aktif beraktifitas seperti bekerja diluar, sekolah, mengunjungi fasilitas umum, bepergian, syarat utama kelengkapan data adalah sertifikat vaksin.
Bagi Anda yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 dan masih bingung bagaimana cara memeriksa atau melihat sertifikat Anda, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan. Baik melalui Aplikasi PeduliLindungi maupun pesan singkat SMS.
1. Melalui PeduliLindungi
Anda bisa melalui lama PeduliLindungi.Id untuk melihat sertifikat vaksin Anda dengan cara berikut:
- Buka situs http: /pedulilindungi.id/
- Jika anda sudah melakukan Vaksinasi, maka cukup mengisi nama lengkap, NIK yang diminta dan Nomor telepon genggam yang didaftarkan.
- Jika pada Laman PeduliLindungi.Id akan muncul verifikasi " I'm not a robot" Maka klik dan Anda akan masuk ke halaman PeduliLindungi.
- Setelah itu klik pada tulisan 'Periksa' maka status vaksinasi Covid-19 Anda akan muncul.
Status sertifikat akan otomatis muncul sekitar paling lama 3 hari pasca vaksinasi.
2. Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Cara melihat sertifikat vaksin juga bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Caranya sebagai berikut:
- Download Aplikasi PeduliLindungi
- Login jika sudah memiliki akun dan registrasi jika belum
- Klik sertifikat vaksin
- Masukkan Nama dan NIK
- Setelah terdaftar maka tinggal klik sertifikat vaksin, muncul nama akun Anda, klik di nama akun tersebut, dan sertifikat akan muncul secara otomatis.
3. Melalui SMS
Setelah melakukan vaksinasi biasanya Anda akan menerima link verifikasi melalui SMS. Di situ Anda cukup mengklik link tersebut untuk mengetahui dan melihat status sertifikat maupun mengunduhnya.
4. Melalui WhatsApp
Hal yang harus pertama kali dilakukan adalah:
- Kirim percakapan ke nomor WhatsApp resmi Kementerian Kesehatan ( 0811 1050 0567).
- Ketik 'Hai' ke nomor tersebut, maka akan muncul balasan 'Selamat datang di WhatsApp resmi Kemenkes RI'.
- Pilih menu utama dan pilih layanan.
- Klik tombol menu utama.
- Pilih sertifikat vaksin dan send.
- Anda akan diminta menyebutkan nomor yang terdaftar di Aplikasi PeduliLindungi.
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS, kemudian tunggu balasan selanjutnya.
- Setelah menerima balasan berbunyi "Selamat Anda telah berhasil masuk ke dalam layanan help center PeduliLindungi, silahkan pilih menu dibawah untuk mengakses layanan kami."
- Klik tombol download sertifikat lalu masukkan nama lengkap dan NIK.
- Secara otomatis sertifikat akan muncul dalam kolom chat Anda.
Demikian langkah-langkah cara melihat sertifikast vaksin Covid-19. Semoga informasi tersebut bermanfaat.
Kontributor : Jeffri Jeff
Baca Juga: Bagaimana Syarat Naik Pesawat di Masa Pandemi COVID-19? Simak Penjelasan Lengkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
BRI Berdayakan UMKM Fashion Bandung hingga Tembus Pasar Internasional
-
Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM: Usut Dugaan Korupsi Proyek PT Angkasa Pura Kargo
-
Tragis! Bocah Kendarai SUV Sebabkan Kecelakaan Maut di BSD, Satu Tewas
-
500 Warga Banten Tertipu Jual Beli Tanah Kavling Murah
-
Berkat BRI, JJC Rumah Jahit Kian Berkembang dan Berdayakan Perempuan