SuaraBanten.id - Lantaran rencana penerapan PPKM Level 3 di setiap wilayah menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) batal diterapkan pemerintah pusat. Pemkab Tangerang memastikan tidak akan melakukan penyekatan perbatasan wilayah pada moment nataru.
“Tidak ada posko pengetatan, nanti lihat saja aturannya,” kata Bupati Zaki Iskandar saat ditemui di Stadion Indomilk, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (13/12/2021).
Kata Zaki, pihaknya akan menyesuaikan apa yang diberlakukan dengan asesmen dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita semua daerah sama saja aturannya,” tambahnya.
Zaki mengungkapkan, meski tidak ada penyekatan bukan berarti tidak ada pengawasan terhadap masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama melakukan mobilitas.
"Sekarang di longgarkan, (Tapi) tidak boleh ada kerumunan," tuturnya.
Diketahui, Pemerintah pusat batal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada libur Nataru, melainkan memberlakukan sejumlah pengetatan.
Dengan demikian, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya pada Senin (7/12/2021).
Baca Juga: Antisipasi Nataru, Berikut Persiapan Pemkot Tangerang
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Libur Nataru, Internet Melonjak! Trafik Telkomsel Naik 12,42 Persen
-
Libur Nataru, Data Streaming dan Gim Buat Trafik Jaringan XLSMART Melonjak Tajam
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Konsumsi Bensin Mudik Nataru Cuma Naik 0,9%, BPH Migas Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel