SuaraBanten.id - Kronologi penangkapan artis BJ alias Bobby Joseph akhirnya terungkap. Sebelumnya, publik bertanya-tanya artis BJ siapa dan terbaru Polres Tangerang Selatan mengungkap hal yang menjadi pertanyaan publik dan kronologi penangkapan secara lengkap.
Kronologi penangkapan Bobby Joseph diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Kata dia, penangkapan Bobby Joseph berawal dari laporan masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di sekitar Serpong.
Meski demikian, lantaran soal informasi transaksi sabu itu bocor, lokasi transaksi sabu berpindah ke Jakarta Barat tepatnya di Kalideres, Jalan Kintamani.
"Kamis tanggal 9 Desember 2021 atas dari laporan masyarakat adanya transaksi narkoba di daerah Serpong. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polres Tangsel. Hasil penyidikan di lapangan betul akan terjadi transaksi," katanya saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).
Polisi yang mengetahui transaksi dan lokasinya memburu para pengedar narkoba. Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan Bobby Joseph yang terlibat dalam transaksi narkoba tersebut.
"Dilakukan penangkapan dan di tangkap saat itu saudara Bobby Joseph alias BJ ditangkap pada hari Jumat dini hari pukul 01.00 WIB," ungkap Zulpan.
Saat ditangkap, polisi mendapati barang bukti narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik dari tangan Bobby Joseph.
"Saat ditangkap ada barang bukti yang disembunyikan dalam rokok Sampurna Mild dan terbungkus plastik bening diketahui seberat 0,49 gram. Saat diamankan positif menggunakan sabu. Dari rumahnya di Cinere sudah menggunakan sabu," tuturnya.
Saat penangkapan itu, polisi sedang memburu pengedar berinisial J yang berhasil kabur saat pengerebekan bersama Bobby Joseph.
Baca Juga: Usai Bekuk Artis Bobby Joseph Terkait Kasus Narkoba, Polisi Buru Sang Pengedar
"Pihak lain J, masih dalam proses pengejaran," kata Zulpan.
Zulpan mengungkapkan, akibat perbuatannya Bobby Joseph terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
"Terhadap tindak pidana penyidik menetapkan pasal yang disangkakan UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114,112 dan subsider pasal 100 ayat 1 dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, saat ungkap kasus, Bobby Joseph terlihat berpakaian oranye dengan tangan diborgol. Bobby Jospeh hanya menunduk dan ditunjukkan kepada awak media hanya beberapa menit kemudian dibawa kembali ke dalam Mapolres Tangsel.
Berita Terkait
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Perintah Tembak Peluru Karet Kapolri Viral, Polda Metro Jaya Pilih Bungkam dan Tegaskan Patuh SOP
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
-
Jejak Lakban Kuning Arya Daru Terkuak, Polisi: Dibeli di Yogyakarta Sebulan Sebelum Tewas
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
Terkini
-
Pesisir Tangerang Siaga Satu, BMKG Sebut Efek Supermoon Bikin Air Laut Naik Drastis di Tanggal Ini
-
Maman Mauludin Diminta 'Ikhlas' Kosongkan Jabatan Sebelum Dicopot dari Sekda Kota Cilegon
-
Maman Mauludin Ungkap Kronologi Pencopotannya sebagai Sekda Kota Cilegon, Sudah Sesuai Prosedur?
-
Maman Mauludin Dicopot dari Jabatan Sekda, Wali Kota Cilegon Klaim Pencopotan Sesuai Aturan
-
Rekomendasi Toshiba Gaming TV di Promo Puncak 12.12 Blibli Histeria