Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 09 Desember 2021 | 08:55 WIB
Ilustrasi Korban Pencabulan / Metro Tempo

Dua polisi itu adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka J dan seorang penyidik S. Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu mengaku telah melihat video tersebut. Raja mengaku tak tahu siapa orang dalam video tersebut.

“Video yang saya dapat tidak ada wajahnya. Kalau itu kurang tahu kita, kalau tanya Kanit Reskrim, nggak katanya,” kata Raja Napitupulu.

Z mengaku diperkosa empat pria. Kasus pemerkosaan yang awalnya dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara ini telah ditarik penanganannya oleh Polres Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Wimpiyanto mengatakan Z awalnya melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ini Polsek Tambusai Utara pada 2 Oktober. Dalam laporan itu, ada satu orang yang diduga menjadi pelaku, yakni DK.

Baca Juga: Tunanetra Korban Penipuan Dapat Panggilan Usai Berbulan-bulan Tunggu Kabar dari Polisi

“Laporan awal hanya satu pelaku di kasus pemerkosaan itu. Pelaku inisial DK,” kata Wimpi di Polda Riau.

Polisi kemudian menetapkan DK sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan. Perkara itu telah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun berkas dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Jaksa meminta polisi melengkapi keterangan dari korban, salah satunya apakah ada perlawanan atau tidak.

“Saat dilakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas, korban bilang ada pelaku lain. Lalu apakah benar pelaku satu orang atau empat orang karena dari awal laporan hanya satu pelaku,” ujarnya.

Polres Rokan Hulu kemudian mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan. Korban kemudian membuat laporan baru terhadap tiga terduga pelaku lain, yakni AT, ML, dan ZM alias J.

Baca Juga: Difitnah Atlet Mata Duitan, Jonatan Christie Sumbang Rp 50 Juta untuk Korban Semeru

Load More