Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 08 Desember 2021 | 17:14 WIB
Artis Cynthiara Alona menangis ketika mendengar putusan majelis hakim saat menjalani sidang kasus prostitusi anak yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kota Tangerang menuntut Cynthiara cs selama 6 tahun penjara dan wajib membayar denda hingga sebesar Rp 200 juta.

Cynthiara cs didakwa Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga: Tok! Divonis 10 Bulan Atas Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Menangis

Load More