SuaraBanten.id - Bripda Randy Bagus Hari Sasongko telah dipecat dari satuan kepolisian dan ditahan di Polda Jatim usai kasusnya soal memaksa Novia Widyasari melakukan aborsi viral di jagat maya. Kendati telah ditahan, segelintir warganet ada yang menganggap bahwa penangkapan Bripda Randy hanyalah settingan dan formalitas.
Pasalnya, dari foto yang beredar, dinilai ada beberapa kejanggalan. Mulai dari gembok yang menempel tidak pada tempat yang seharusnya, hingga raut wajah si Randy yang dinilai tak menunjukkan kesedihan ataupun penyesalan. Tak cuma itu, warganet juga menyoroti tangan Randy yang masih terikat padahal sudah berada di dalam sel.
Di media sosial, bahkan ada yang menyebut bahwa penangkapan Bripda Randy hanyalah formalitas. Warganet yang menggunakan akun anonim itu mengatakan, si Randy bakal berdinas setelah berita soal dirinya tak lagi ramai dibahas.
“Sekadar info, jadi saudara Randy itu dimasukin ke penjara hanya formalitas saja dan pihak kepolisian membiarkan si Randy itu tidak dinas sementara,” ujar akun tersebut.
Baca Juga: Beredar Video Diduga Akun IG Ibu Randy Pacar Novia Widyasari, Langsung Diserbu Warganet
“Dan dia akan dinas lagi jika berita-berita tentang dia itu sudah hilang atau lupa. Sekian terimakasih,” imbuh akun tersebut.
Postingan yang mendadak viral dan telah disukai ribuan warganet itu juga mengklaim bahwa informasi yang dia dapat itu berasal dari kerabatnya yang dinas di tempat yang sama dengan Randy.
“Info ini saya dapatkan dari keluarga saya yang kebetulan tempat dinas si Randy itu sama, jadi seperti itu kira-kira,” kata dia.
Nah, usai unggahan itu viral di media sosial, pihak kepolisian pun buka suara. Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa foto Bripda Randy ditahan bukanlah formalitas.
Dedi menyatakan, polisi dalam hal ini tegas kepada Bripda Randy atas kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Efek Samping Obat Aborsi yang Perlu Diwaspadai dan Berita Kesehatan Menarik Lainnya
“Tidak ada formalitas-formalitas. Proses tegas dan Komisi Kode Etik Polri (untuk pemecatan),” ujar Dedi.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Wanita Ini Kehilangan Sepeda di Parkiran MRT, Publik Soroti Ruwetnya Pelaporan Kehilangan ke Polisi
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI