Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 05 Desember 2021 | 10:28 WIB
Warga melintas di depan tentang mural COVID-19 di Jakarta, Selasa (2/11/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Hendra meminta kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait mengurangi mobilitas ke luar daerah pada saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022.

“Mentaati kebijakan pemerintah terkait PPKM. Karena hal ini untuk menjaga kita dari paparan virus COVID-19 atau virus varian baru seperti Omicron yang sama sangat berbahaya," tandasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga: Informasi Vaksin Booster Terlengkap: Cara Mendapatkan, Syarat dan Perkiraan Harga

Load More