Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 05 Desember 2021 | 10:28 WIB
Warga melintas di depan tentang mural COVID-19 di Jakarta, Selasa (2/11/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyiapkan sejumlah fasilitas kesehatan. Hal ini dilakukan mengantisipasi adanyanya potensi penularan virus baru Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omicron dari Afrika.

Juru Bicara Pananganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, akan menyiagakan fasilitas kesehatan seperti sakit (RS) dan tempat isolasi terpusat.

"Kamar-kamar khusus sebanyak 1.300 pun belum kita perolehan digunakan ke umum, begitu juga tempat isolasi terpusat kita siagakan," kata Hendra saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021).

Hendra juga mengatakan Pemkab Tangerang saat ini telah diminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga: Informasi Vaksin Booster Terlengkap: Cara Mendapatkan, Syarat dan Perkiraan Harga

Sehingga pihaknya menyiapkan infrastruktur kebutuhan kesehatan dan ketersediaan obat-obatan.

“Kita harus waspada dan selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 jika ada penemuan hal-hal mencurigakan," tuturnya.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan kembali mengaktifkan Satagas COVID-19 hingga titik terendah yakni rukun tetangga (RT).

Hal ini dilakukan untuk dapat mendeteksi dengan cepat jika terjadi kemunculan tersebut varian tersebut.

"Satgas di RT/RW kita kembali aktifkan, sehingga nantinya jika ada warga dari luar bisa secara cepat dilaporkan dan ditangani," jelasnya.

Baca Juga: Heboh Soal Potensi Tsunami di Cilegon, 19 WNA Ditolak Masuk Indonesia

Dalam kesempatannya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir) untuk setiap aktivitasnya.

Hendra meminta kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait mengurangi mobilitas ke luar daerah pada saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022.

“Mentaati kebijakan pemerintah terkait PPKM. Karena hal ini untuk menjaga kita dari paparan virus COVID-19 atau virus varian baru seperti Omicron yang sama sangat berbahaya," tandasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More