SuaraBanten.id - Pasca diresmikan Presiden Jokowi atau Joko Widodo, Selasa (16/11/2021) lalu, Tol Serang-Panimbang seksi 1 ruas Tol Serang-Rangkasbitung digratiskan selama 14 hari.
Nah, setelah 14 hari berlalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi merilis tarif Tol Serang-Rangkasbitung.
Dalam Daftar Tarif Tol Serang-Rangkasbitung yang diterima, ada beberapa tarif untuk beberapa jenis golongan kendaraan yang hendak keluar atau masuk melalui gerbang tol (GT) Rangkasbitung.
Berdasarkan lampiran unggahan Kementerian PUPR dicantumkan Tarif Tol Integrasi Ruas Serang-Rangkasbitung dengan Ruas Tol Tangerang-Merak. Jika pengendara berasal dari GT Cikupa akan dikenakan tarif Rp59 ribu untuk kendaraan golongan I.
Dari GT Balaraja Timur sebesar Rp56.500, Balaraja Barat Rp54.500, Merak Rp60.500, Cikeusal Rp 25.000, Tunjung Teja Rp12.500.
Sedangkan untuk GT asal Cikande Rp45.500, Ciujung Rp40.500, Serang Timur Rp43.500, Cilegon Rp53.000, Cilegon Barat Rp58.500.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Manajer Bidang Pengembangan Sistem PT Wika Serang-Panimbang, Muhammad Albagir mengatakan, pihaknya belum memberlakukan penetapan tarifnya kepada para penggendara meski tarif tol seksi satu Serang-Rangkasbitung sudah ditetapkan secara resmi.
Kata Albagir, belum diterapkannya tarif tol itu sengaja dilakukan untuk memonitoring respon masyarakat terhadap nilai tarif tol tersebut.
“Penetapan free bagi para pengendara roda empat di ruas tol Serang-Rangkasbitung sudah melebihi 14 hari,” katanya.
Baca Juga: Bakal Dibangun Awal Tahun 2022, Tol Serang-Panimbang Seksi 2 dan 3 Target Rampung 2024
“Namun, oleh kami belum ditetapkan kapan tarif tersebut diberlakukan di tol tersebut, karena kami harus memonitoring respon masyarakat terlebih dahulu,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita
-
Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam
-
Mogok di Tanjakan Hutan Cikupa
-
WN China Direktur PT PMT Jadi Tersangka Kasus Radiasi Cikande, Sempat 'Kabur' ke Luar Negeri
-
Bangunan Tercemar Radioaktif, Bapeten Pertimbangkan Pindahkan Warga di Cikande Secara Permanen
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian