SuaraBanten.id - Jangan coba-coba melakukan poligami atau poliandri di Desa Penglipuran ali. Di sini melarang warganya untuk poligami dan poliandri. Selain sebagai desa wisata, Penglipuran rupanya masih kental menjunjung adat dan budaya Bali, termasuk larangan poligami dan poliandri.
“Yang paling menarik adat kami di sini tidak boleh poligami poliandri,” tutur pengelola Desa Wisata Penglipuran, I Nengah Moneng.
Warga desa ini telah sepakat bahwa kesejahteraan rumah tangga hanya bisa tercapai bila terdapat satu suami dan satu istri.
“Memang warga kami itu sepakat untuk kebahagiaan kesejahteraan dalam rumah tangga itu kalau poligami poliandri itu tidak baik, akan lebih mudah kita mendapatkan kesejahteraan keamanan apabila di keluarga itu satu suami satu istri,” ujar Moneng seperti dilansir dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Selasa (30/12/2021).
Baca Juga: Demi Kawin Lagi, Pria Sekongkol dengan Petugas KUA Terbitkan Surat Kematian Palsu Istri
Jika ada warga yang nekat melanggar, maka sanksinya ditempatkan di rumah yang jauh dari warga. Dia juga tidak dibolehkan melewati jalur utama yang biasa dilalui warga. Sanksi ini menurut Moneng memang serupa dengan pengasingan. Tapi, tetap boleh berkomunikasi dengan masyarakat.
“Ya seperti kayak diasingkan gitu, tapi tidak ditutup tapi tetap berkomunikasi dengan masyarakat, hanya lewat jalur utama tidak boleh,” ujarnya.
Desa Penglipuran ini memang sengaja mempertahankan aturan adatnya, yang biasanya disebut Awig-Awig. Selain larangan poligami dan poliandri, juga terdapat aturan adat yang lain seperti larangan buang sampah sembarangan.
“Jelas aturan-aturan itu mengikat warganya yang mana nggak boleh poligami dan harus menjaga tata tertibnya, serta buang sampah juga menjadi aturan kami bagaimana sampah di rumah tangga bagaimana dia membuang sampahnya itu ada aturannya,” tutup Moneng.
Baca Juga: Dapat DM dari Wanita 35 Tahun, Ifan Seventeen Ditawari Poligami: Saya Tanggung Semuanya
Berita Terkait
-
Jawaban Irfan Hakim Ketika Diizinkan Poligami oleh Istri
-
Diizinkan Istri Poligami, Jawaban Irfan Hakim di Luar Kebiasaan
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Uniknya Keluarga Mzee Ernesto: Punya 16 Istri, 100 Anak dan 144 Cucu Yang Hidup di Desa Kecil
-
Isu Poligami dalam Film Pintu-Pintu Surga: Solusi, Cinta, atau Ujian?
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Langsung Dihadapkan Tugas Berat: Satukan OPD
-
BPK Bongkar
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak