SuaraBanten.id - Seruan Habib Rizieq Shihab kepada umat islam agar membanjiri acara Reuni 212 beredar luas. Ini dia 5 Faktanya.
1. Belum Keluar Izin
Polda Metro Jaya menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan izin kegiatan tersebut. “Untuk kegiatan 212 hingga saat ini Polda belum mengeluarkan izin ya,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulfan, kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (28/11/2021).
2. Menunggu Perkembangan
Zulfan tak ingin berkomentar lebih jauh menanggapi seruan HRS tersebut. Dia akan menyampaikan perkembangannya besok. “212 nanti besok kita update ya, ada perkembangan baru besok ya untuk 212 ya,” kata Zulfan.
3. Beredar Seruan
Diketahui, beredar seruan Habib Rizieq Syihab terkait wacana Reuni Alumni 212. Habib Rizieq menyerukan agar umat membanjiri acara tersebut. Dituliskan juga agar umat Islam membuat baliho, spanduk, pamflet, meme, hingga stiker undangan ‘Reuni Alumni 212‘.
Baca Juga: Wagub DKI Belum Setujui Reuni 212, HRS Serukan Ajakan: Hadiri dan Banjiri
“Sebanyak-banyaknya untuk dipasang dan disebarluaskan atas nama masjid, madrasah, pesantren, majelis, lembaga, perusahaan, komunitas dengan lambang dan logo masing-masing,” ujar seruan itu.
“Ayo Reuni 212!… Ayo Hadiri & Banjiri…!! 2 Desember 2021. Awas Penggembosan, Awas Penghadangan,” lanjut seruan itu.
4. Bertempat di Monas
Dalam seruan yang beredar pada Minggu 28 November 2021 itu, terpampang foto Habib Rizieq dan momen Reuni Akbar 212 di kawasan Monas.
5. Aspirasi Damai
Secara terpisah, pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, belum bisa mengomentari terkait seruan Habib Rizieq itu. Dia menghormati animo masyarakat untuk menyampaikan aspirasi damai.
“Tanggapan kami: secara resmi kami belum dapat komentari hal itu. Kami hormati animo masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara damai dan konstitusional. Yang jelas pesan HRS adalah lanjutkan revolusi akhlak dengan cara-cara berakhlak, termasuk juga dalam penyampaian aspirasinya,” ujarnya.
Baca Juga: Optimis Reuni 212 Terlaksana, Nicho Silalahi: Kami Tak Butuh Izin dari Kepolisian
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Belasan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Monas saat H+2 Lebaran 2025
-
Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Berangkat Besok dari Monas, Ini yang Harus Disiapkan
-
Gelar Apel Perdana di Plaza Selatan Monas Warisan Anies usai Lama Tak Dipakai, Pramono Bilang Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR