SuaraBanten.id - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Khalid Ismail secara langsung meminta maaf kepada Pemuda Pancasila atau PP Kabupaten Tangerang. Permintaan maaf yang dilakukan Khalid dilakukan mengatasnamakan Junimart Girsang.
"Kami sekali lagi dari fraksi PDI Perjuangan meminta maaf atas ucapan dari Junimart Girsang yang telah menyampaikan kata-kata yang kurang enak didengar atau menyakiti hati anggota PP," katanya dihadapan massa PP, Senin (29/11/2021)
Dalam kesempatan itu, Khalid Ismail juga menerima semua aspirasi yang disampaikan Pemuda Pancasila. Selain itu, dia berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke tingkat pusat.
Dalam kesempatan ini, politikus PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ini juga meminta maaf kepada ormas PP yang merasa tersakiti atas omongan rekan di partainya.
"Kami sudah menerima aspirasi dari PP Kabupaten Tangerang dan insyaAllah akan segera kami sampaikan ke PDIP pusat.
Kami meminta kepada Ketua MPC (Zulkarnain) pernyataan tertulis yang ingin disampaikan nanti notulensinya akan kita sampaikan ke pusat," ucap Khalid.
Massa aksi Pemuda Pancasila di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang mulai membubarkan diri setelah perwakilan dari ormas mengadakan audiensi dengan anggota DPRD.
Sementara itu, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kabupaten Tangerang, Zulkarnain mengatakan pembubaran berlangsung secara tertib.
Menurutnya, audiensi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang menghasilkan aspirasinya akan disampaikan ke partai PDIP pusat.
"Hasilnya Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Khalid Ismail menerima tuntutan kita untuk diusulkan ke pusat. Karena memang wewenang dia cuma sampai di sana," katanya kepada wartawan di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Ratusan massa Pemuda Pancasila Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Tuntut Girsang Dipecat
Diketahui, aksi ini menuntut Junimart Girsang minta maaf dan diberikan sanksi pemecatan oleh PDIP.
"Saudara anggota dewan dari PDIP saudara Girsang untuk meminta maaf secara terbuka, live, konfrensi pers. Yang kedua, kepada para petinggi partai PDIP untuk memberikan sanksi pemecatan terhadap saudara Junimart Girsang sebagai anggota DPR RI, karena telah menyakiti perasaan kami, ormas Pemuda Pancasila," ungkapnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
6 Cara Ampuh Meminta Maaf kepada Zodiak Leo Tanpa Memicu Konflik
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Setahun Sekali Aja Masih Gengsi? Minta Maaf Itu Bukan Aib
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil