Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 26 November 2021 | 17:27 WIB
Ilustrasi korupsi yang dilakukan salah satu kades di Serang Banten (shutterstock)

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abudin dengan pidana penjara selama 6 bulan, dengan perintah tetap ditahan,” kata Majelis Hakim disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Slamet dan terdakwa dalam sidang yang digelar secara online, Kamis (8/7/2021) silam.

Load More