Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 24 November 2021 | 07:34 WIB
ILUSTRASI vaksinasi COVID-19. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Persyaratan: belum vaksin dosis 1 dan 2 jenis apapun, membawa fotokopi KTP, membawa surat keterangan domisili bagi KTP luar Kota Tangerang, pendaftaran dilakukan di tempat vaksinasi, sehat dalam 7 hari terakhir

10. Kecamatan Karawaci (dosis 1 & 2)

Waktu: Rabu, 23 November 2021 (08.30-selesai WIB)

Lokasi: Puskesmas Karawaci Baru, Puskesmas Pasar Baru

Baca Juga: Data Selasa, Denpasar Nihil Kasus Meninggal Akibat Covid-19

Jenis vaksin: Sinovac dosis 1 dan 2, Pfizer dosis 2

Persyaratan: KTP domisili Kecamatan Karawaci atau dengan surat keterangan domisili

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Load More