SuaraBanten.id - Info vaksin Tangerang Rabu 24 November 2021. Info vaksin Tangerang hari ini salah satunya ada di Lobby Perintis Tangcity Mall Cikokol.
Hingga Rabu pagi ini masih ada 22 orang dirawat karena positif COVID-19 di Kota Tangerang. Sementara 29.898 orang sembuh dan 492 orang meninggal dunia.
Pemkot Tangerang menyediakan layanan vaksinasi di beberapa tempat untuk mencapai herd immunity.
Pendaftaran vaksinasi dapat dilakukan di tempat maupun secara online.
Oleh karena itu, info vaksin Tangerang pada hari Kamis, 24 November 2021 berdasarkan informasi dari instagram Dinas Kesehatan Kota Tangerang @dinkes.kotatangerang.
Berikut lokasi vaksinasi COVID-19 di Tangerang:
1. Sentra Vaksin (dosis 1 & 2)
Waktu: 9-30 November 2021
Lokasi: Lobby Perintis Tangcity Mall
Baca Juga: Data Selasa, Denpasar Nihil Kasus Meninggal Akibat Covid-19
Jenis vaksin: Sinovac, Moderna
Persyaratan: usia 12 tahun keatas, FC KTP/KK, bagi dosis 2 membawa kartu vaksin 1
2. Puskesmas Cipondoh (dosis 1 & 2)
Waktu: Rabu, 24 November 2021
Lokasi: Puskesmas Cipondoh
Jenis vaksin: Pfizer dosis II, Sinovac dosis I (kuota 200)
Persyaratan: minimal usia 12 tahun, FC KTP/KK, no hp aktif, membawa kertas barcode dosis 1 atau 2
3. UPT Puskesmas Kunciran Baru (dosis 1 & 2)
Waktu: Rabu, 24 November 2021 (08.00-selesai WIB)
Lokasi: Kantor Kelurahan Pinang
Jenis vaksin: Dosis I dan II Sinovac, Dosis II Pfizer
Persyaratan: daftar online melalui https://vaksinasi.tangerangkota.go.id, warga di Kelurahan Pinang, Kelurahan Neroktog, dan Kelurahan Kunciran Jjaya, minimal usia 12 tahun, ibu hamil minimal usia 13 minggu, fotokopi ktp, bawa bukti vaksin 1 (untuk dosis 2).
4. UPT Puskesmas Batuceper (dosis 1 & 2)
Waktu: Rabu, 24 November 2021 (08.15-11.30 WIB)
Lokasi: Puskesmas Batuceper
Jenis vaksin: Sinovac dan Pfizer (60 dosis 2)
Persyaratan: minimal usia 12 tahun, FC KTP/KK, bagi dosis 2 membawa kartu vaksin 1, KTP kota tangerang
5. UPT Puskesmas Porisgaga (dosis 1)
Waktu: Rabu, 24 November 2021 (08.15-11.00 WIB)
Lokasi: Puskesmas Porisgaga
Jenis vaksin: Pfizer
Persyaratan: minimal usia 12 tahun, FC KTP/KK, bagi dosis 2 membawa kartu vaksin 1, KTP kota tangerang
6. UPT Puskesmas Kunciran (dosis 1 & 2)
Waktu: Rabu, 24 November 2021
Lokasi: Kelurahan Kunciran Indah, Kelurahan Sudimara Pinang
Jenis vaksin: Dosis II Pfizer, Sinovac
Persyaratan: daftar diri di vaksinasi.tangerangkota.go.id untuk dosis 1, bawa KTP/KK, telefon aktif, bawa undangan barcode khusus dosis 1 dan dosis 2
7. RS Karang Tengah Medika (dosis 2)
Waktu: Rabu, 24 November 2021 (09.00 WIB – 11.00)
Lokasi: RS Karang Tengah Medika
Jenis vaksin: Pfizer dosis 2
Persyaratan: bawa kartu vaksin yang sudah diberikan, melakukan protokol kesehatan, mendaftar di bit.ly/Pfizer2RSKTM
8. UPT Puskesmas Gondrong (dosis 1 & 2)
Waktu: Rabu, 24 November 2021
Lokasi: Kantor Kelurahan Gondrong
Jenis vaksin: Sinovac dosis 1 dan 2
Persyaratan: Sehat, membawa barcode dosis 1 atau 2, fotokopi KTP/KK, no hp aktif, daftar ke link vaksinasi.tangerangkota.go.id
9. UPT Puskesmas Tajur (dosis 1 & 2)
Waktu: Rabu, 24 November 2021 (08.00-11.00 WIB)
Lokasi: Aula Kantor Kelurahan Tajur
Jenis vaksin: Sinovac dosis 1 dan 2, Pfizer dosis 2
Persyaratan: belum vaksin dosis 1 dan 2 jenis apapun, membawa fotokopi KTP, membawa surat keterangan domisili bagi KTP luar Kota Tangerang, pendaftaran dilakukan di tempat vaksinasi, sehat dalam 7 hari terakhir
10. Kecamatan Karawaci (dosis 1 & 2)
Waktu: Rabu, 23 November 2021 (08.30-selesai WIB)
Lokasi: Puskesmas Karawaci Baru, Puskesmas Pasar Baru
Jenis vaksin: Sinovac dosis 1 dan 2, Pfizer dosis 2
Persyaratan: KTP domisili Kecamatan Karawaci atau dengan surat keterangan domisili
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Viral, Protes Biaya Wisuda Rp2,3 Juta, Ortu Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lamborghini: Oleng Kiri-Kanan, Pengemudi Terancam Sanksi Ganda
-
BRI Super League: Carlos Pena Buka Suara soal Debut Perdana Hokky Caraka
-
Konvoi Kebut-kebutan saat 17 Agustus, Polisi Ungkap Sanksi Kasus Tabrakan Lamborghini di Tangerang
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking