SuaraBanten.id - BRI (BBRI) bersama anggota Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) memberikan fasilitas kredit kepada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang merupakan BUMN pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kerjasama antara BRI dan ITDC ini terwujud dengan ditandatanganinya Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi, 3 September 2021, di Gedung Kementerian BUMN.
“Melalui pembiayaan sindikasi ini, BRI berpartisipasi dengan pemberian Kredit Investasi dengan porsi Rp100 miliar dari total Rp400 miliar porsi kredit Sindikasi, Kredit Modal Kerja dengan porsi Rp37,5 miliar dan Fasilitas SBLC sebesar limit sebesar EUR4,8 Juta,” ungkap Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI Agus Noorsanto.
BRI sebagai salah satu Bank BUMN terlibat dalam pembiayaan sindikasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, NTB, termasuk untuk pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK)/Street Circuit dan pembiayaan penyelenggaraan event balap motor. Pembiayaan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Bank BUMN lainnya, yakni Mandiri, BNI, & BTN yang tergabung sebagai anggota Sindikasi HIMBARA.
ITDC fokus mempersiapkan gelaran event balap motor internasional World Superbike pada 19-21 November 2021, dan MotoGP pada Maret 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Mandalika. Sirkuit ini diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (12/11/2021).
Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI juga mengatakan bersyukur, BRI dapat mengambil bagian untuk mempersiapkan pembiayaan terkait penyelesaian pembangunan Sirkuit Mandalika yang akan digunakan untuk penyelenggaraan event kelas dunia seperti World Superbike & MotoGP yang menyorot perhatian dunia internasional. Dia mengakui, proses pemberian fasilitas pembiayaan sindikasi kepada ITDC membutuhkan waktu yang tidak singkat dan bersyukur akhirnya terwujud melalui penandatanganan perjanjian fasilitas kredit sindikasi yang telah ditandatangani pada awal September lalu.
BRI mengharapkan penyelenggaraan event balap di Sirkuit Mandalika dapat berjalan dengan lancar dan membawa nama baik Indonesia di kancah internasional khususnya di ajang balap motor kelas dunia. Kerjasama antar BUMN dalam bentuk fasilitas kredit sindikasi ini merupakan bentuk komitmen solid dari BRI serta menunjukkan kepercayaan yang tinggi atas komitmen ITDC dalam mengembangkan Kawasan The Mandalika sebagai salah satu kawasan destinasi super prioritas.
“Kami meyakini keberadaan Mandalika International Street Circuit dan penyelenggaraan event balap kelas dunia akan mampu membangkitkan pariwisata Indonesia, khususnya NTB, di tengah-tengah pandemi, sekaligus menumbuhkan ekonomi masyarakat melalui penyerapan produk-produk UMKM lokal sebagai Official Merchandise MotoGP dan WSBK yang bernilai ekonomis tinggi,” tutup Agus.
Berita Terkait
-
BRI Salurkan Kredit Sindikasi Rp100 Miliar untuk Ajang Internasional World Superbike
-
BRI Gelar Bazaar Bulanan sebagai Upaya Pemberdayaan UMKM
-
10 Cara Daftar Internet Banking BRI, Nggak Perlu Datang ke Bank
-
Serangan Siber Bisa Mengancam Sektor Perbankan
-
Ribuan UMKM di Sumbar Jadi Binaan Rumah BUMN BRI
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah