SuaraBanten.id - Ribuan sekolah dasar di Kabupaten ndan Kota Tangerang mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas mulai hari ini, Senin (8/11/2021).
Pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka terbatas di SD negeri maupun swasta dilakukan sesuai protokol kesehatan (Prokes) yakni dengan membatasi siswa han 50 persen yang masuk.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan sebanyak 1.090 SD yang terdiri dari Swasta dan Negeri di wilayah Kabupaten Tangerang dengan ketentuan 50 persen
“Sesuai Inmemdagri dan Instruksi Bupati Tangerang, karena kabupaten Tangerang sudah masuk PPKM level 1, sekolah jenjang SD hingga PAUD Sudah diboleh melaksanakan PTM terbatas. Sementara untuk jumlah negeri SD di Kabupaten Tangerang sebanyak 749 dan SD Swasta ada 341,” kata Syaifullah saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Heboh Pengendara Motor Lintasi Tol Tangerang-Merak, Endingnya Bikin Elus Dada
Senada dengan Kabupaten Tangerang, sebanyak 445 Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta di Kota Tangerang menggelar PTM terbatas. Mekanismenya pun tetap mengikuti standar operasional prosedur protokol kesehatan Covid-19.
"Pada PTM pekan ke-3 ini sebanyak 445 SD sudah mengikuti. Tahap pertama 45 sekolah, tahap ke dua 180 sekolah, tahap ketiga 220. Jadi seluruhnya 445 sekolah," kata Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Helmiati.
Helmiati menerangkan, semua tahapan PTM sesuai dengan SOP protokol kesehatan Covid-19, mulai dari pengecekan tes suhu, hingga keluar wajib menggunakan masker.
"Dan juga anak-anak yang masuk itu harus sudah vaksin, kalau belum orang tuanya harus sudah vaksin,” tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Pengendara Motor Tabrak Trotoar di Serpong Utara Tangerang Tewas di lokasi
Berita Terkait
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Misteri Kematian Siswa SD Korban Bully: Intoleransi Mengintai di Sekolah Dasar?
-
SD-SMP Negeri/Swasta Gratis, JPPI Puji Nyali MK: Hari Bersejarah Pendidikan RI, Hapus Diskriminasi
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
Terkini
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai