SuaraBanten.id - Novel Bamukmin mendesak aparat bertindak tegas atas pernyataan Ade Armando.
Pria yang menjabat selaku Wasekjen PA 212 itu miminta polisi harus tegas terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Dosen UI sekaligus pegiat media sosial Ade Armando.
Kata Novel, jika Ade Armando tidak ditindak aparat, ia khawatir masyarakakat mengambil alih dan membuat Ade Armando bonyok seperti Muhammad Kece.
Ia menyarankan aparat bertindak tegas dengan menangkap Ade Armando lantaran tak kapok-kapok melakukan penghinaan dan penyesatan Islam.
Komentar Novel itu menanggapi pernyataan kontroversial Ade Armando yang mengatakan bahwa dalam Alquran tidak ada perintah untuk melaksanakan salat lima waktu.
“Indonesia adalah negara hukum seharusnya aparat bisa jeli dan tegas mengambil tindakan untuk mencegah kegaduhan yang ditimbulkan atas provokasi dan adu domba oleh Ade Armando,” dikutip dari wartaekonomi, Minggu, 7 November 2021.
“Kalau aparat yang punya wewenang tidak bertindak, lama-lama masyarakat bisa bertindak melakukan penghakiman jalanan seperti Kece yang bonyok walau didalam penjara,” tegasnya.
Novel menegaskan, sebenarnya ia tak terlalu takut dengan isu berkaitan dengan sekularisme, pluralisme, liberalisme (sepilis) yang gencar digaungkan Ade Armando.
Menurut Novel, umat Islam tak mempan dengan kampanye-kampanye penyesetan tersebut.
Baca Juga: Top 6 Berita Menarik: Kades Marahi Ustadz Saat Ceramah dan Ade Armando Soal Perintah Salat
“Golongan yang berpenyakit sepilis seperti Ade Armando sudah tertinggal jauh cara pemikirannya karna kaum sepilis sedang melakukan kampanye penyesatan umat Islam dengan moderasi agama,” terangnya.
“Itu pun sudah basi kecuali yang awam yang baru melek medsos mungkin baru terpengaruh. Dikalangan sepilis Ade Armando mungkin sudah jadi bahan tertawaan karena lemotnya otak Ade Armando hahaha,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya