SuaraBanten.id - Peristiwa kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Tol Jombang-Mojokerto KM 672+400A pukul 12.36 WIB, Kamis (4/11), membuat perhatian banyak pihak.
Kali ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan.
"Ikuti segala peraturan lalu lintas, ini menjadi bagian dari terhindar dari kecelakaan," ujar Rusdi.
Data menunjukkan, hampir seluruh kejadian kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran, hal ini juga pernah disampaikan oleh Pengamat Transportasi Iskandar Abubakar.
Baca Juga: Mertua Vanessa Angel Ingin Sopir Tubagus Joddy Diproses Hukum
Dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah, Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan akan memeriksa supir mobil yang ditumpangi pasangan selebritis tersebut.
Hal tersebut dikarenakan, supir berinisial TJ diduga melanggar batas kecepatan saat melintas di jalan tol, serta menggunakan ponsel saat berkendaraan.
Dugaan itu disampaikan oleh warganet, setelah TJ menghapus postingannya saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di akun sosial media miliknya.
Terkait hal ini, Rusdi mengatakan bahwa menjaga batas kecepatan dan tidak menggunakan ponsel saat berkendaraan adalah bagian dari mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Ikuti rambu-rambu larangan dan perintah, antara lain tentang batas kecepatan, dan larangan menggunakan 'handphone' saat berkendaraan," kata Rusdi.
Baca Juga: Kangen Anak dan Menantu, Mertua Vanessa Angel Tak Bisa Tidur
Tidak hanya itu, kata Rusdi, agar aman berkendaraan adalah siap pengemudi, yakni ketika akan mengemudi kendaraan dipastikan pengemudi dalam keadaan fisik yang sehat.
"Ketika lelah wajib beristirahat," pesannya.
Siap yang berikutnya adalah siap kendaraan. Yakni, kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi baik. Pemilik kendaraan hendaknya melakukan pengecekan kondisi kendaraan terutama sistem pengereman.
Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB.
Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.
Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Sedangkan tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS (anak Vanessa Angel). [Antara]
Berita Terkait
-
Regulasi Baru, Jalan Jitu: China Ubah Peta Perjalanan Mobil Otonom
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
-
Gilang Gombloh Cerita Detik-Detik Ditabrak Truk di Cikarang
-
Gilang Gombloh Kecelakaan Motor di Cikarang, Melibatkan Truk Besar
-
Bus Suporter Persebaya Alami Kecelakaan di Tol Pekalongan, Perjalanan ke Jakarta
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!