SuaraBanten.id - Penumpang Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami penurunan sejak pemberlakuan PCR sebagai syarat penerbangan dari maupun menuju Bandara Soetta sejak, Minggu (24/10/2021).
Hal itu diungkapkan Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta, M Holik Muardi. Kata dia, akibat pemberlakuan kebijakan tersebut jumlah penumpang Bandara Soetta mengalami penurunan.
"Buntut dari regulasi tersebut, terjadi penurunan penumpang pesawat dari sebelumnya 70 ribu penumpang menjadi 55 ribu penumpang perharinya," ujar Holik kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Holik mengakui, bila penurunan penumpang tidak terlalu signifikan. Lantaran pemberlakuan PCR jadi syarat penerbangan bertepatan dengan hari libur.
Baca Juga: Resmi! Harga PCR Diturunkan Jadi Rp 275 Ribu
"Penurunannya tidak drop banget, karena masih weekday belum weekend," katanya
Dalam kesempatannya, Holik mengatakan pihaknya akan memantau pergerakan penumpang saat hari libur mendatang tepatnya pada, Minggu (31/10/2021) mendatang.
"Kita masih pantau pergerakan penumpang pada weekend nanti. Disitilah bakal terlihat apakah terjadi penurunan atau peningkatan," tuturnya.
Diketahui, calon penumpang pesawat dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dengan tujuan Jawa-Bali wajib membawa hasil tes PCR meski sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali mulai 24 Oktober 2021.
Kewajiban soal membawa tes PCR itu berdasar SE Satgas Covid-19 Nomor 21 tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 88 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tetiba Turun Harga, Kemenkes Jelaskan Penyebab Harga Swab PCR Bisa Murah
Sesuai dengan SE tersebut, penumpang pesawat tujuan dari dan ke Bandara Soekarno Hatta wajib menunjukkan surat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.
Bahkan tidak sedikit calon penumpang di Bandara Soekarno Hatta yang mengeluhkan dengan aturan baru yakni, diwajibkan membawa hasil tes PCR.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Skandal Timah! Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dibekuk Kejagung, Berawal dari Singapura
-
Dari Singapura untuk Perpanjang Paspor, Kejagung Ciduk Tersangka Kasus Timah Hendry Lie di Bandara Soetta
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Diantar Menag Yaqut ke Bandara Soetta, Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia
-
Paus Fransiskus Tiba di Indonesia Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan 4.730 Personel Gabungan untuk Pengamanan
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya