SuaraBanten.id - Penumpang Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami penurunan sejak pemberlakuan PCR sebagai syarat penerbangan dari maupun menuju Bandara Soetta sejak, Minggu (24/10/2021).
Hal itu diungkapkan Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta, M Holik Muardi. Kata dia, akibat pemberlakuan kebijakan tersebut jumlah penumpang Bandara Soetta mengalami penurunan.
"Buntut dari regulasi tersebut, terjadi penurunan penumpang pesawat dari sebelumnya 70 ribu penumpang menjadi 55 ribu penumpang perharinya," ujar Holik kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Holik mengakui, bila penurunan penumpang tidak terlalu signifikan. Lantaran pemberlakuan PCR jadi syarat penerbangan bertepatan dengan hari libur.
Baca Juga: Resmi! Harga PCR Diturunkan Jadi Rp 275 Ribu
"Penurunannya tidak drop banget, karena masih weekday belum weekend," katanya
Dalam kesempatannya, Holik mengatakan pihaknya akan memantau pergerakan penumpang saat hari libur mendatang tepatnya pada, Minggu (31/10/2021) mendatang.
"Kita masih pantau pergerakan penumpang pada weekend nanti. Disitilah bakal terlihat apakah terjadi penurunan atau peningkatan," tuturnya.
Diketahui, calon penumpang pesawat dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dengan tujuan Jawa-Bali wajib membawa hasil tes PCR meski sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali mulai 24 Oktober 2021.
Kewajiban soal membawa tes PCR itu berdasar SE Satgas Covid-19 Nomor 21 tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 88 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tetiba Turun Harga, Kemenkes Jelaskan Penyebab Harga Swab PCR Bisa Murah
Sesuai dengan SE tersebut, penumpang pesawat tujuan dari dan ke Bandara Soekarno Hatta wajib menunjukkan surat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.
Bahkan tidak sedikit calon penumpang di Bandara Soekarno Hatta yang mengeluhkan dengan aturan baru yakni, diwajibkan membawa hasil tes PCR.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
11 WNI Kembali ke Tanah Air Setelah Evakuasi dari Iran
-
Penyelundupan Liquid Vape Berisi Obat Bius di Bandara Soetta, Pelaku WNI dari Thailand
-
Intip Calon Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Berdatangan ke Asrama Haji Pondok Gede
-
Bandara Soetta Miliki Terminal Khusus Haji & Umrah, Prabowo Apresiasi Transformasi InJourney
-
Prabowo Bikin Heboh di Bandara Soetta: Candaan "Menghilang" ke Menhan Jadi Sorotan!
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK