SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang Banten mengizinkan bioskop dan fasilitas umum seperti taman tematik untuk dibuka kembali seiring dengan pemberlakuan PPKM level 2.
Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota Buceu Gartina mengatakan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Tanggal 19 Oktober 2021 Nomor 180/4355-Bag-Hkm/2021 pada nomor 20 poin (e) dijelaskan bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
Lalu kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk. Pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.
Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas 50 persen dan waktu makan 60 menit.
Baca Juga: Belum Ada Sanksi Tilang di DKI Jakarta untuk 10 Titik Ganjil Genap yang Diperluas
"Di gedung bioskop juga harus menggunakan alat sinar UV-C di dalam saluran udara dan penyemprotan disinfektan secara berkala setiap sebelum dan sesudah penayangan film," kata Buceu di Tangerang, Rabu (27/10/2021).
Sementara untuk fasilitas umum pada nomor 23 diizinkan dibuka dengan kapasitas masksimal 25 persen dan menerapkan aturan seperti wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi. "Anak di bawah usia 12 tahun diizinkan masuk ke taman yang sudah menggunakan aplikasi peduli lindungi serta didampingi orang tua," ujarnya.
Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan Kota Tangerang terus mengalami perbaikan status level dari yang sebelumnya berada pada level 3 kini menjadi level 2. Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 di wilayah Jawa dan Bali.
Dikatakannya penurunan level ini sejalan dengan data kasus yang semakin menurun serta optimalisasi vaksinasi di tengah masyarakat yang dilaksanakan Dinas Kesehatan bersama lembaga lainnya.
Kendati demikian, Arief mengimbau kepada masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mau mengikuti vaksinasi demi percepatan terbentuknya kekebalan komunal masyarakat Kota Tangerang.
Baca Juga: Kota Malang PPKM Level 2, Seluruh Taman Dibuka Kembali
“Turun level bukan berarti kita bisa abai, meskipun sudah divaksin harus tetap taat prokes. Sama-sama kita jaga kondisi diri, keluarga dan juga lingkungan demi Kota Tangerang bebas dari pandemi,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Produser Eksekutif: Bos di Balik Layar yang Jarang Disorot
-
Sukses Besar, 1 Kakak 7 Ponakan Tembus 1 Juta Penonton dalam 17 Hari
-
'Jumbo' Hadir di Bioskop! Film Animasi Indonesia yang Siap Meriahkan Lebaran
-
Daftar Film Bioskop Hari Ini, Dapatkan Diskon Hemat via M-tix Khusus Nasabah BRI!
-
Jadwal Film Bioskop XXI di Medan 28 Januari 2025, Siap Temani Libur Panjang
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Memberdayakan UMKM untuk Daya Saing Global: Strategi Mikrofinansial BRI Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 2025
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam