SuaraBanten.id - Penguna jasa penyeberangan Merak-Bakauheni ada baiknya mengetahui daftar Tarif penyeberangan Merak-Bakauheni terlebih dahulu saat ingin menyeberang.
Setelah mengetahui tarif penyebarangan Merak-Bakauheni tentu kita bisa memperkirakan ongkos perjalanan saat ingin menyeberang dari pulau Jawa ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak.
Untuk mengetahuinya, Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni bisa dilihat dari website resmi PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak. Pengguna jasa penyeberangan juga bisa mengetahuinya dari tulisan yang diulas SuaraBanten.id kali ini.
Perlu diketahui, pelayanan penyeberangan Pelabuhan Merak sendiri beroperasi selama 24 jam. Sementara, untuk waktu tempuh Merak-Bakauheni berkisar 2-3 jam dengan jarak tempuh 30,6 kilometer.
Baca Juga: Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Oktober 2021 Serta Daftar Kapal yang Beroperasi
Terkait kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak terdiri atas Kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak dan kapal yang dikelola swasta.
Kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak jumlahnya ada delapan. Kedelapan kapal itu yakni, KMP KMP Jatra 2, KMP Jatra 3, KMP Sebuku, KMP Batumandi, KMP Legundi, KMP Portlink, KMP Portlink 3, dan KMP Portlink 5.
Sementara, ada juga 21 perusahaan swasta yang juga mengoperasikan kapal di Pelabuhan Merak sebagai berikut :
1. PT Windu Karsa
- KMP. Windu Karsa Pratama
- KMP. Adinda Windu Karsa
2. PT Dharma Lautan Utama
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kota Cilegon Terbaru, Lengkap Dengan Lokasinya
- KMP. Musthika Kencana
- KMP. Kirana II
- KMP. Dharma Kencana IX
- KMP. Dharma Rucitra 1
3. PT. Trisakti Lautan Mas
Berita Terkait
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Arus Balik Lebaran: ASDP Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Pelabuhan Merak-Bakauheni
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Antrean Mengular di Merak: Pemudik Mobil Membludak, ASDP Catat Kenaikan 24 Persen
-
Pemudik Telat 1 Jam di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Tiket Hangus atau Tidak?
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh