SuaraBanten.id - Sebanyak 30 Orang Dengan Gangguan Jiwa/ODGJ di Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) dan fasilitas perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dari pemerintah daerah setempat.
"Saat ini sekitar 30 orang ODGJ, kami lakukan perekaman KTP agar mereka mendapatkan hak haknya yang lain, seperti BPJS dan vaksinasi Covid-19," kata Lurah Cisauk, Mochamad Farly Gusriadi di Tangerang, Rabu (20/10/2021).
Ia mengatakan, layanan penerbitan NIK dan fasilitas perekam e-KTP terhadap warga ODGJ itu dilakukan untuk rasa kepedulian guna mendapat hak yang sama sebagai warga negara.
"Hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan dasar merupakan kewajiban aparatur di wilayah," ujarnya.
Kemudian, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah mendukung dan memfasilitasi dalam perekaman e-KTP ODGJ tersebut.
"Saya berharap para ODGJ ini mendapatkan haknya selain adminduk, seperti BPJS, dan kehidupan yang layak seperti manusia normal agar negara hadir di tengah-tengah mereka," tuturnya.
Sementara, Pimpinan Rumah Peduli Sahabat Kasih, Imanuel menyampaikan bahwa di tempat rehabilitasi miliknya ada sekitar 30 ODGJ yang saat ini masih menjalani perawatan.
"Sudah 9 orang yang mendapatkan vaksinasi karena sudah memiliki KTP, namun sekitar 21 orang belum memiliki KTP karena itu belum mendapatkan layanan lain seperti BPJS dan vaksinasi Covid-19," katanya.
Dalam pelaksanaan perekaman e-KTP di Kelurahan Cisauk itu, dihadiri oleh Kasi Pelayanan Kecamatan Cisauk, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, serta Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban Kelurahan Cisauk. (Antara)
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 20 Oktober 2021 Tangerang Banten: Siang Hari Diprediksi Hujan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat