SuaraBanten.id - Sejumlah atlet asal Lebak peraih medali dalam ajang Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua beberapa waktu lalu mendapat apresiasi khusus dari Pemkab Lebak. Apresiasi tersebut disalurkan dalam bentuk bonus hadiah uang.
Penyerahan bonus tersebut bahkan disampaikan langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dengan dihadiri unsur Forkopimda Lebak.
Turut hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Para Asisten Daerah Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ketua KONI Lebak, Perwakilan BJB Rangkasbitung, Direktur BPR Lebak Sejahtera, dan Direktur LKM Rangkasbitung.
Nida Nurul Hasanah berhasil meraih medali emas dari cabang olahraga atletik, menerima bonus uang sebesar Rp105 juta. Nugraha Permana berhasil meraih perunggu dari cabang olahraga baseball, menerima bonus uang sebesar Rp32,5 juta.
Tidak hanya kedua atlet tersebut, pelatihnya pun turut mendapatkan bonus uang total sebesar Rp42,5 juta. Sementara atlet asal Lebak lain yang belum berhasil mendapatkan medali, juga mendapatkan uang sejumlah Rp1 juta untuk masing-masing atlet.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lebak mengucapkan terimakasih atas kerja keras dan perjuangan yang tidak mengenal lelah kepada para atlet, pelatih, official yang sudah membawa harum nama baik Kabupaten Lebak," kata Iti saat penyerahan bonus di Pendopo Bupati Kabupaten Lebak, Senin (18/10/2021).
Bupati juga menyampaikan bahwa meskipun banyaknya keterbatasan yang dihadapi, namun hal tersebut tidaklah dijadikan persoalan yang berarti. Keinginan kuat dan tinggilah yang menjadikan atlet-atlet Kabupaten Lebak berprestasi.
Untuk itu Pemkab Lebak dan para stakeholder harus solid dan bersinergi bersama-sama untuk mendukung kemajuan prestasi para atlet.
Diketahui, sejumlah bonus yang diberikan berasal dari KONI Lebak, Korpri Kabupaten Lebak, BPR Lebak Sejahtera, LKM Rangkasbitung, dan bjb KC Rangkasbitung.
Baca Juga: Sepak Bola Jabar Gagal Raih Emas di PON XX Papua, Rahmat Toleng: Jangan Terulang
Berita Terkait
-
Viral Perempuan di Lebak Suruh Terduga Pencuri Parfum Sumpah Sambil Injak Alquran
-
Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet
-
BNI-PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026
-
Nyesek! Atlet Angkat Berat Wahyu Surya Gagal Tanding di Lithuania, Diminta Jaminan Rp339 Juta?
-
Atlet Cha Jun Hwan Gabung Fantagio, Siap Berkarier sebagai Sportainer
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah