Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 18 Oktober 2021 | 07:58 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)

Hal itu tertuang dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Veronika Dian Faradisa selaku Koordinator Humas, Kerjasama, dan Protokol Rektorat Untirta pada Jumat (8/10/2021) lalu.

“Pihak Rektorat tidak mentolelir adanya pelecehan seksual dan akan memberikan sanksi DO apabila proses hukum dinyatakan bersalah dan memberlakukan cuti kuliah selama proses hukum berjalan. Terduga pelaku akan dicopot secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Presiden Mahasiswa Untirta,” katanya melalui siaran pers.

Load More