Ilustrasi melahirkan.[Pexels/Rene Asmussen]
Ayah tiri dari pelajar tersebut berinisial SKD (39). Ia telah mengakui perbuatannya. Kepada polisi, SKD mengaku beberapa kali memperkosa korban.
“Inisial SKD. Ayah tiri telah mengakui perbuatannya, memerkosa korban yang masih SMP ini. Jadi pernyataan nenek yang menyebut dihamili makhluk halus tidak masuk akal,” kata Jury.
Sang ayah tiri pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Polres Madiun.
Baca Juga: Miris! Ada Ratusan Anak Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Sukabumi
Berita Terkait
-
Viral Curhat Ibu Lahiran Protes Perlak Beli Sendiri, Ini Barang yang Wajib Disiapkan saat Bersalin
-
Pulang dari RS, Momen Zaskia Gotik Gendong Anak Seorang Diri Diomongin
-
Zaskia Gotik Tinggalkan Rumah Sakit Usai Melahirkan Anak Ketiga: Perjuangan Luar Biasa
-
7 Potret Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga, Namanya Bernuansa Idul Fitri
-
Sirajuddin Mahmud Beberkan Kondisi Zaskia Gotik Usai Lahiran Anak Ketiga
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar