SuaraBanten.id - Kantor Pinjaman Online atau Pinjol di Green Lake City, Tangerang, Banten digerebek Polda Metro Jaya, Kamis (14/10/2021).
Pengerebekan Kontor PT Indo Tekno Nusantara (ITN) dilakukan lantaran perusahaan tersebut diduga menjalankan praktik pinjaman online ilegal.
"Hari ini kami melakukan penggerebekan di lokasi Green Lake yang merupakan kolektor atau penagih. Di sini ada 7 ruko, ada 4 lantai di sini. Ada 13 aplikasi yang digunakan PT ini, dari 13 aplikasi ada tiga legal dan 10 ilegal," kata Yusri kepada wartawan di lokasi.
Sebanyak 32 orang diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa dokumen dan belasan komputer. Menurut informasi, perusahaan pinjol ilegal itu telah beroperasi sejak 2018.
Pengungkapan kasus hingga penggerebekan kantor Pinjol dilakukan Polda Metro Jaya berdasarkan aduan dari masyarakat.
"Karena ada masyarakat yang mengadu dan merasa diancam dengan paksaan-paksaan," ujar Yusri.
Saat ini kantor pinjol ilegal disegel oleh petugas dan dipasangi garis polisi. Sementara 32 orang karyawan pinjol itu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin.
Sebanyak 56 karyawan diamankan dari lokasi penggerebekan. Kekinian mereka tengah diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Berita Hoaks
Tag
Berita Terkait
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik
-
4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Pansus LKPj Bongkar Borok Pemkot Cilegon: Angka Pengangguran dan Kematian Ibu Melonjak
-
Tipu Jual Beli Tanah Rp1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara
-
Bermasalah! 20 SPPG di Banten Kena Suspend, Terbanyak di Lebak dan Pandeglang
-
Tangis Haru Nenek 64 Tahun Pecah! Rumah Reyot 40 Tahun Dibedah Saat TMMD Kodim 0623 Cilegon