SuaraBanten.id - Muhammad Kece yang merupakan tersangka penistaan agama disebut menjadi korban Ustaz Abdul Somad atau UAS dan Ustaz Felix Siauw. Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Muhammad Kece, Kamaruddin.
Tak hanya dua nama ustaz itu, Kuasa Hukum Muhammad Kece juga menyebut sejumlah nama lainnya seperti Yahya Waloni, Manachem Ali, Hj Irena Handono dan sejumlah nama top lainnya.
Dengan tegas Kamaruddin menyatakan sangat kecewa terhadap proses hukum yang dijalani Kece. Pasalnya, kliennya itu menurutnya hanyalah korban ceramah sejumlah ustaz kondang tersebut.
Kata Kamaruddin, ceramah Muhammad Kece yang beredar di youtube selama ini merupakan reaksi atas ceramah UAS maupun Felix Siauw dan sejumlah pendakwah itu.
“Klien kami hanyalah korban akibat membaca surat kitab suci Agama Islam untuk menjawab tuduhan, fitnah, penistaan dari orang-orang tersebut di bawah ini antara lain UAS, Manachem Ali, Yahya Waloni, Hj Irena Handono, Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siauw,” ujar Komaruddin, Selasa (12/10/2021).
Menurutnya, selama ini ceramah Ustaz Abdul Somad dan para pendakwah yang ia sebutkan itu kerap menyinggung ajaran agama di luar Islam. Seperti ceramah UAS yang membahas ‘Di Salib itu ada jin dan berseru haleluya’.
“UAS yang videonya telah lama viral mengatakan bahwa ‘Disalib itu ada Jin kapir dan berseru Haleluya haleluya’ tanpa bisa menunjukkan dasar dari dalil,” ungkapnya.
Karenanya, Komaruddin meminta agar Bareskrim Polri juga melakukan tindakan terhadap para pendakwah tersebut.
Dikutp dari Terkini.id_jaringan Suara.com, kuasa hukum Muhammad Kece ini juga berharap Kepolisian berlaku adil dalam penegakkan hukum yang menurutnya berbau SARA seperti yang dilakukan UAS maupun para pendakwah itu.
Baca Juga: Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace, Kuasa Hukum Menyeret Nama UAS dan Felix Siauw
“Namun mengapa selalu tetap dibiarkan oleh Bareskrim Polri? Apakah pasal penistaan itu tidak berlaku untuk Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siauw,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama
-
Apakah Boleh Memakai Lipstik di Bulan Ramadan? Ini Kata UAS hingga NU
-
Review Buku How to Master Your Habits: Panduan Praktis Kehidupan dari Ustaz Felix Siauw
-
Ustaz Felix Siauw Ungkap Kekecewaan ke Pandji Pragiwaksono Gara-gara Bahas Tambang
-
Ivan Gunawan Curhat soal Penyakit Ain, Ustaz Felix Siauw Ungkap Cara Menangkalnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan