SuaraBanten.id - Menggandeng salah satu jasa pengiriman, Polda Banten memberikan pelayanan publik berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Delivery agar memudahkan pemohon untuk mendapatkan SKCK.
Pelayanan SKCK Delivery ini adalah inovasi pelayanan publik dari Ditintelkam Polda Banten yang bekerja sama dengan jasa pengiriman JNE.
"Ya, ini merupakan terobosan dari Polda Banten dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Dirintelkam Polda Banten Kombes Pol Suhandana Cakrawijaya
Dalam kesempatan itu, ia menuturkan cara untuk mendapatkan SKCK Delivery ialah pemohon mendaftar melalui Website SKCK Online, skck.polri.go.id dengan mengisi formulir yang tersedia dan mengupload persyaratan yang telah ditetapkan, pemohon akan menerima barcode melalui email.
Kemudian, lanjutnya, pemohon menghubungi Helpdesk SKCK Delivery via Whatsapp 081285295144 dengan mengirimkan barcode bukti pendaftaran SKCK Online, KTP, KK, Akte Lahir, Rumus Sidik Jari, Paspor (bagi yang akan keluar negeri), dan Pas Photo ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.
"Setelah itu membayar PNBP SKCK Rp30 ribu dan mentransfer biaya ongkos kirim dengan biaya/tarif disesuaikan dengan alamat pemohon dan ketentuan yang berlaku di JNE dengan batas transfer pukul 14.00 WIB setiap hari kerja, lewat waktu tersebut berkas SKCK akan dikirimkan pada hari berikutnya," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan, bahwa pelayanan SKCK Delivery dilakukan pada hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Shinto mengatakan, keuntungan menggunakan layanan SKCK Delivery ialah pemohon SKCK tidak perlu mengantri, tidak perlu datang ke tempat pelayanan, tidak perlu repot memfotocopy untuk mendapatkan legalisir SKCK, dan tidak perlu khawatir di masa pandemi COVID-19 karena tidak perlu keluar rumah.
"Silahkan bagi masyarakat yang ingin menggunanakan layanan SKCK Delivery," kata Shinto Silitonga.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online dengan Mudah di Website skck.polri.go.id
Berita Terkait
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
-
Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial