Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri
Kamis, 07 Oktober 2021 | 18:14 WIB
BRI Berlakukan Peraturan Menteri BUMN dan Ubah Susunan Pengurus Perseroan lewat RUPSLB
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar RUPSLB, Kamis (7/10/2021) di Jakarta. (Dok: BRI)

RUPSLB tersebut juga mengubah nomenklatur jabatan anggota direksi perseroan, dari semula Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN menjadi Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan dan Direktur Konsumer menjadi Direktur Bisnis Konsumer.

Selain itu, dalam RUPSLB BRI kali ini juga mengalihkan tugas nama di bawah ini sebagai pengurus perseroan:
• Rofikoh Rokhim, semula Komisaris Independen, menjadi Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen.
• Agus Noorsanto, semula Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN, menjadi Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan
• Handayani, semula Direktur Konsumer menjadi Direktur Bisnis Konsumer

Susunan baru Direksi dan Komisaris BRI sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen Rofikoh Rokhim*
Komisaris Independen R.Widyo Pramono
Komisaris Independen Zulnahar Usman
Komisaris Independen Hendrikus Ivo
Komisaris Independen Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen Heri Sunaryadi*
Komisaris Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Nicolaus Teguh Budi Harjanto
Komisaris Hadiyanto

Anggota Direksi
Direktur Utama Sunarso
Wakil Direktur Utama Catur Budi Harto
Direktur Bisnis Mikro Supari
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah Amam Sukriyanto
Direktur Bisnis Konsumer Handayani
Direktur Human Capital Agus Winardono
Direktur Keuangan Viviana Dyah Ayu Retno K.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi Indra Utoyo
Direktur Manajemen Risiko Agus Sudiarto
Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan Agus Noorsanto
Direktur Jaringan dan Layanan Arga M. Nugraha
Direktur Kepatuhan A. Solichin Lutfiyanto

Baca Juga: Bank BRI Terima Kucuran Dana Rp41 Triliun Dari Right Issue, 70 Persen Dari Asing

Load More