SuaraBanten.id - Rencana DPRD Kota Tangerang mengenai Raparda Sistem Layanan Rujukan Terpadu mendapatkan respon baik dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Kata Arief, Raperda Inisiatif tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kota Tangerang yang disampaikan DPRD, dan diharapkan menjadi pendorong mengatasi kemiskinan di daerah ini.
"Dengan adanya raperda ini diharapkan sebagai bentuk sarana prasarana untuk penanggulangan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat serta percepatan pembangunan di Kota Tangerang," kata Wali Kota Arief usai Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu.
DPRD Kota Tangerang juga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Kota Layak Anak untuk melengkapi aturan - aturan yang sebelumnya telah dimiliki oleh Kota Tangerang untuk menjadi kota yang layak anak.
"Dengan raperda yang komprehensif akan mencakup seluruh indikator untuk menuju kota yang layak anak. Oleh karena itu perlu untuk adanya perda yang menjadi dasar hukum pengembangan kota layak anak," katanya.
Pemkot Tangerang optimistis bisa mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota layak anak (KLA) dengan meningkatkan fasilitas-fasilitas penunjangnya. Dan sebagai informasi, Kota Tangerang sebelumnya juga pernah meraih KLA peringkat Pratama pada 2017, 2018, dan Madya pada tahun 2019.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan pengajuan dua raperda oleh DPRD ini sejalan dengan program yang dijalankan oleh pemkot untuk menciptkan pelayanan yang paripurna. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
Dari Akses hingga Pendampingan, Peran PNM Dukung Ekonomi Keluarga Prasejahtera
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak