SuaraBanten.id - Sebuah showroom mobil di Jalan Pajajaran, Pacuan Kuda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) apes dan mesti merugi lantaran ditipu pelanggan.
Showroom tersebut merugi lantaran 4 mobil mewah berjenis Toyota Alphard dibawa kabur pelaanggan yang dikenal.
Sebelumnya pemilik showroom RM sudah percaya dengan pelanggannya AIP lantaran setiap membeli mobil, AIP selalu membayar sesuai kesepakatan dengan cash.
Tak disangka-sangka pembelian selanjutnya, AIP membeli 4 unit mobil dan tidak dibayar cash. Karena sudah ada niat jahat dari awal, AIP membawa kabur mobil tersebut dan menjualnya.
“Korban ini memang sudah percaya sama tersangka, sampai- sampai saat tersangka hendak membeli mobil tapi dengan tidak cash, korban percaya dan memberikan mobilnya lengkap dengan surat-suratnya,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat gelar rilis, Rabu (6/10/2021).
Untungnya, pihak kepolisian telah menangkap tersangka pada Juli 2021 di Tegal, Jawa Tengah, tempat tersangka menjual mobil-mobil tersebut.
“Saat tersangka AIP ditangkap bersama dengan 4 orang perempuan dan 6 orang laki-laki sebagai sopir dengan 3 unit mobil jenis Toyota Alphard sehingga tersangka AIP dan 3 unit mobil tersebut diamankan di Polres Tangerang Selatan,” ungkap Iman.
Selain penggelapan, tersangka juga melakukan penipuan terhadap 4 wanita yang dibawanya itu dengan membawa instansi Polri.
“Jadi tersangka ini menyamar sebagai anggota Polri dengan pangkat AKBP untuk menggaet wanita-wanita itu karena ditemukan seragam dinas Polri berpangkat AKBP yang digunakan untuk melakukan penipuan atau menarik simpati dari orang lain,” jelasnya.
Baca Juga: Wisatawan Asal Tangerang yang Tewas di Curug Cikaso Diduga Tak Bisa Berenang
“Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan tindakan pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Benarkah Beli Mobil Mewah Tahun Tua Cuma Bikin Susah? Simak Deretan Faktanya
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Buku Pelanggan adalah Bestie: The New Era, Ketika Pelanggan Bukan Lagi Raja
-
Bocoran BYD Atto 1 Facelift, Makin Canggih Pakai Fitur Setara Mobil Mewah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah