SuaraBanten.id - Postingan media sosial yang menyebut muslimah haram pakai bra atau pakaian dalam belakangan viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara soal hal tersebut.
Diketahui postingan muslimah haram pakai bra diunggah akun Temanshalih yang diketahui merupakan situs yang banyak mengulas fatwa Arab Saudi. Dalam unggahan tersebut akun tersebut membahas ‘Bolehkah Akhwat Taaruf Tanpa BH?’.
Unggahan tersebut bahkan sempat menjadi trending topic teratas di media sosial Twitter sejak Senin, 4 Oktober 2021 kemarin.
Postingan tersebut menyebutkan hukum seorang muslimah tidak memakai bra dalam Islam adalah boleh.
Baca Juga: Heboh Sosok Ustaz Dilantik Jadi Wali Allah, Begini Seruan MUI
Namun, syaratnya yakni muslimah itu harus mengenakan model busana yang menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.
“Hukum seorang akhwat taaruf tanpa BH adalah boleh. Syaratnya, dia mengenakan tata busana yang menutupi seluruh tubuh dengan benar, kecuali bagian wajah dan telapak tangan,” tulis narasi postingan itu.
Selain itu, postingan tersebut juga mengungkapkan bahwa muslimah yang berbusana tanpa bra tidak termasuk dalam hadist ‘berpakaian tapi telanjang’.
“Akhwat yang berbusana tanpa BH tidak termasuk ke dalam hadis ‘Berpakaian tapi Telanjang’,” tulisnya lagi.
Lebih lanjut, postingan tersebut menjelaskan bahwa dalam Islam mengenakan bra mengakibatkan bentuk payudara menjadi terlihat sehingga bisa menimbulkan fitnah.
Baca Juga: MUI Kecewa Penyerang Tokoh Agama Selalu Disebut Orang Gila
“Hukum memakai BH dalam Islam, memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi tampak dan membuat para perempuan tampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
MUI Dukung Biaya Haji Turun, Tapi Kualitas Layanan Tidak Boleh Berkurang
-
Mimpi Menag Nasaruddin Umar: MUI Punya Kantor di Depok, Luas 3-4 Hektare
-
Curhat Menag ke Kapolri dan Panglima Soal Kantor MUI: Susah Buat Bernapas, Sempit Sekali
-
Viral Penjual Es Teh Dihina Utusan Prabowo, MUI Ingatkan Gus Miftah soal Ajaran Islam Saling Menghormati
-
MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang