Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 05 Oktober 2021 | 22:20 WIB
Novel Baswedan soal KPK (YouTube).

SuaraBanten.id - Novel Baswedan baru-baru ini angkat suara soal tudingan yang dilayangkan terhadapnya. Eks penyidik senior KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi ini menanggapi tegas tudingan Denny Siregar terhadapnya.

Novel Baswedan tanggapi tudingan Denny Siregar yang menyebut ia telah memecat satpam KPK bernama Iwan Ismail. Dalam cuitan Denny Siregar menyebut Novel Baswedan memecat Satpam karena memotret meja kerja yang ada bendera HTI.

Komentar Novel Baswedan membantah hal tersebut dilakukan saat mengomentari cuitan Febri Diansyah yang mengutip cuitan Denny Siregar yang menyebut bahwa Novel Baswedan memecat satpam KPK.

Aktivis Anti-Korupsi, Febri Diansyah pun menanggapi Cuitan Denny Siregar melalui akun Twitternya.

Baca Juga: Novel Cs Dipecat dengan Dalih Tak Lolos TWK, Pengamat Hukum: Akal-akalan Pimpinan KPK

“Bagaimana dengan fitnah Anda ini? Menuduh Novel @nazaqistsha memecat Satpam? Padahal foto diambil di lantai 10, ruangan Jaksa, bukan wilayah tugas satpam tersebut dan justru disebarkan ke group eksternal?,” tulis Febri.

Tanggapan dari Febri tersebut akhirnya sampai ke Novel Baswedan. Menurutnya, sulit untuk memberitahu kebenaran pada orang-orang tertentu.

“Mas @febridiansyah sulit anda menjelaskan kepada lalat bahwa bunga lebih indah dari sampah,” komentar Novel Baswedan disitat Suara.

Ia menambahkan bahwa tidak semua orang memiliki motif baik. Ketika orang sudah memiliki motif tak baik, penjelasan apapun akan sia-sia.

“Apalagi bila ada motif ekonomi, lebih parah,” imbuh Novel dalam cuitannya.

Baca Juga: Tanggapi Denny Siregar, Novel Baswedan: Sulit Jelaskan Lalat Mana Bunga dan Sampah

Dalam komentarnya pada cuitan Novel, Febri menegaskan bahwa masyarakat perlu mendapat informasi yang berimbang dan tidak terjebak dengan berita palsu.

“Setidaknya masyarakat mendapat informasi yg berimbang dan tidak dijebak pada kebohongan yang disebar sedemikian rupa,” komentar Febriansyah.

Load More