SuaraBanten.id - Kabar miris baru-baru ini terungkap di Kabupaten Lebak. Seorang oknum pejabat Dinsos Lebak diduga tilep dana bantuan bencana.
Pejabat berinial ET disebut-sebut diduga mengkorupsi atau menilep dana bantuan korban bencana pada bulan Februari-Maret 2021 lalu.
Total dana bantuan korban bencana yang diduga dikantongi ET mencapai Rp341 juta.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana Putra. kata dia, bantuan tidak terduga untuk korban bencana tidak disalurkan ET.
Informasi tersebut terkuak setelah adanya pengaduan dari pihak kecamatan dan desa di Curugbitung.
“Kita dalami informasi tersebut dan lakukan investigasi ke lapangan. Ternyata benar, uang yang disalurkan tidak sesuai dengan nilai bantuan dari pemerintah daerah,”Kata Eka kepada awak media, Kamis, 30 September 2021.
“Setelah ditanya, dia mengakui menilep uang bantuan. Walaupun sekarang untuk yang Curugbitung udah selesai,” tambahnya.
Usai ditelusuri, lanjut Eka, ternyata bantuan tidak terduga korban bencana di Cigemblong, Cikulur, dan Cibeber, juga tidak disalurkan ET.
“Kami sudah panggil (ET-red). Dia janji akan mengganti uang yang telah diambilnya tersebut sebelum lebaran haji kemarin,” katanya.
Baca Juga: TEGAS! Bupati Pandeglang Soal Sekdes Live Pesta Miras, Terancam Dipecat Jika Terbukti
“Tapi sampai sekarang enggak ada kejelasan, karena itu setelah konsultasi ke Pak Sekda dan Bupati, saya laporkan ET ke inspektorat. Semoga pemeriksaannya cepat selesai,”sambungnya.
Dihubungi melalui telepon selulernya, ET tidak bisa dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan bantuan tidak terduga untuk korban bencana. Telepon seluler ET dalam kondisi tidak aktif.
Tag
Berita Terkait
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Ironi di Tanah Jawara, Lebak Jadi Sarang Kawasan Kumuh Terluas di Banten
-
6 Fakta Amuk Bupati Lebak di Hari Kemerdekaan yang Bikin Kades Panas Dingin
-
Viral Amuk Bupati Lebak: Jalan Desa Hancur, Kadesnya Pakai Pajero
-
KPK Pastikan Akan Panggil Satori dan Heri Gunawan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur
-
PPP Lebak Kembali Usung Mardiono, Pilih Stabilitas di Tengah Isu Evaluasi Partai
-
DPC PPP Serang Solid di Belakang Mardiono, Siap Dukung di Muktamar X
-
Korupsi BUMD Serang: Rumah, Kantor, Hingga Mobil Mewah Disita Kejari