SuaraBanten.id - Kabar miris baru-baru ini terungkap di Kabupaten Lebak. Seorang oknum pejabat Dinsos Lebak diduga tilep dana bantuan bencana.
Pejabat berinial ET disebut-sebut diduga mengkorupsi atau menilep dana bantuan korban bencana pada bulan Februari-Maret 2021 lalu.
Total dana bantuan korban bencana yang diduga dikantongi ET mencapai Rp341 juta.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak Eka Darmana Putra. kata dia, bantuan tidak terduga untuk korban bencana tidak disalurkan ET.
Informasi tersebut terkuak setelah adanya pengaduan dari pihak kecamatan dan desa di Curugbitung.
“Kita dalami informasi tersebut dan lakukan investigasi ke lapangan. Ternyata benar, uang yang disalurkan tidak sesuai dengan nilai bantuan dari pemerintah daerah,”Kata Eka kepada awak media, Kamis, 30 September 2021.
“Setelah ditanya, dia mengakui menilep uang bantuan. Walaupun sekarang untuk yang Curugbitung udah selesai,” tambahnya.
Usai ditelusuri, lanjut Eka, ternyata bantuan tidak terduga korban bencana di Cigemblong, Cikulur, dan Cibeber, juga tidak disalurkan ET.
“Kami sudah panggil (ET-red). Dia janji akan mengganti uang yang telah diambilnya tersebut sebelum lebaran haji kemarin,” katanya.
Baca Juga: TEGAS! Bupati Pandeglang Soal Sekdes Live Pesta Miras, Terancam Dipecat Jika Terbukti
“Tapi sampai sekarang enggak ada kejelasan, karena itu setelah konsultasi ke Pak Sekda dan Bupati, saya laporkan ET ke inspektorat. Semoga pemeriksaannya cepat selesai,”sambungnya.
Dihubungi melalui telepon selulernya, ET tidak bisa dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan bantuan tidak terduga untuk korban bencana. Telepon seluler ET dalam kondisi tidak aktif.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang-Serang Kamis 18 Februari 2026
-
Spesifikasi dan Harga iPhone 14 Terbaru