Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 28 September 2021 | 16:51 WIB
Foto kolase tangkapan layar video viral seorang pria menyegel sekolah PAUD Tunas Harapan di Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Serang, Banten. [Instagram@tangerang.terkini]

"Setelah itu pak Madumar menyetujui dan membarternya dengan seekor kerbau, dan ibu Amunahpun menyetujui, kemudian mereka melakukan oret-oretan sebagai bukti jual beli,” lanjut Samudi.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menijau PAUD yang disegel pemilik lahan di Kragilan, Serang. [Suara.com/Oki Faturrohman]

Saat dikonfirmasi terkait klaim Abubakar selaku ahli waris pemilik lahan, Samudi menerangkan, Abubakar selaku pengugat adalah girik yang ditemukan di rumahnya. Sementara, pihak desa memiliki berkas bukti jual beli yang tercap kertas segel.

“Mereka landasannya girik, katanya ada di rumahnya, tapi kami juga punya bukti jual belinya yang tersegel,” pungkasnya.

Kontributor : Oki Fathurrohman

Baca Juga: Viral Video Seorang Wanita Usir Singa Laut dari Kapal, Ada Paus Pembunuh Menanti

Load More